Logo

Cara Cek Standing Penerima Dana Program Indonesia Pintar


TEMPO.CO, Jakarta – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua telah mulai dicairkan sejak awal Juni 2025 dan berlangsung bertahap hingga awal Juli 2025. Surat Keputusan (SK) Pemberian pertama untuk tahap ini telah terbit pada awal Juni sebagai dasar pencairan.

Sebagai informasi, PIP adalah salah satu jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Melansir dari laman resminya, PIP diperuntukan bagi anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang masuk dalam kategori prioritas, agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah.

Program ini mencakup pendidikan formal dari tingkat SD hingga SMA/SMK, serta jalur nonformal seperti paket A hingga paket C dan pendidikan khusus.

Lebih lanjut, dilansir dari Antara, Rabu, 11 Juni 2025, penyaluran dana PIP dilakukan melalui financial institution penyalur yang telah ditunjuk. Adapun pada tahap kedua ini, prioritas diberikan kepada siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya. Dengan mekanisme penyaluran yang terstruktur, program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh jenjang pendidikan.

Jadwal dan Tahapan Pencairan PIP

  • Termin I: Februari hingga April 2025 difokuskan pada siswa kelas akhir dan penerima DTKS (Knowledge Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  • Termin II: Mei hingga September 2025, termasuk pencairan mulai Juni bagi siswa yang belum menerima tahap pertama.
  • Termin III: Oktober hingga Desember 2025.

Cara Cek Standing Penerima dan Cairnya Dana

Berikut cara memastikan dana PIP sudah cair atau belum.

  1. Kunjungi situs resmi PIP dihttps://pip.kemendikdasmen.move.identification/home_v1
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan NISN dan NIK
  4. Klik “Cek Penerima PIP”
  5. Jika sudah mengikuti cara-cara tersebut, hasilnya akan menampilkan:
    • Standing penerimaan (sudah masuk SK atau belum)
    • Alasan jika belum cair (belum ada SK, rekening belum aktif, information belum lengkap)
    • Informasi periode pencairan dan jumlah bantuan.

Kendala umum jika dana belum cair

  1. Siswa belum tercantum dalam SK Pemberian PIP
  2. Rekening siswa tidak aktif atau belum diformat sesuai financial institution penyalur
  3. Dana sudah dicairkan sebelumnya
  4. Belum masuk information penerima tahun berjalan
  5. Dana dikembalikan karena tidak diambil.

Pointers agar pencairan lancar

  1. Pastikan information NISN dan NIK sesuai dokumen resmi
  2. Aktifkan rekening di financial institution penyalur dari tahap pertama yakni SD/SMP menggunakan BRI, dana SMA menggunakan BNI (BSI di Aceh).
  3. Periksa SK Pemberian PIP, dapat diakses melalui situs resmi
  4. Koordinasi sekolah dan dinas daerah jika information belum muncul atau ada kesalahan.

Kanal pengecekan on-line, memungkinkan siswa dan orang tua untuk secara mandiri mengetahui apakah dana sudah masuk atau masih dalam proses penyaluran.

Apabila dana belum diterima, segera berkoordinasi dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *