Logo

BNN Ungkap Modus Kurir Perempuan Selundupkan Sabu di Organ Intim


TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengungkap modus penyelundupan narkotika yang dilakukan kurir perempuan jaringan sindikat narkoba lintas wilayah. Para kurir itu diketahui menyembunyikan sabu di bagian organ intim mereka.

“Mereka menggunakan cara di luar kelaziman, yaitu menyembunyikan narkoba di bagian organ intim mereka,” ujar Marthinus dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin, 23 Juni 2025.

Ia merujuk pada dua perempuan berinisial AL dan H yang ditangkap di Sumatera Barat dengan barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram. Keduanya merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan tiga tersangka perempuan lain, yaitu YL, RS, dan HF yang ditangkap di Bandara Balikpapan, Kalimantan Timur, masing-masing membawa sabu sekitar 500 gram.

Marthinus menjelaskan, dari 285 tersangka yang ditangkap sepanjang April hingga Juni 2025, sebanyak 29 di antaranya adalah perempuan. “Mayoritas tersangka perempuan yang tertangkap berstatus sebagai ibu rumah tangga,” katanya. Dari jumlah itu, 21 orang dihadirkan saat konferensi pers, sementara sisanya masih ditahan di sejumlah provinsi.

Menurut Marthinus, perempuan dipilih oleh sindikat karena dianggap lebih kecil kemungkinannya untuk dicurigai petugas. Ia menyebut keterlibatan mereka sebagai bagian dari strategi jaringan narkotika internasional untuk menghindari deteksi. “Kaum perempuan dan ibu rumah tangga Indonesia sedang menjadi goal jaringan sindikat narkoba,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan penanganan terhadap perempuan dan anak yang terlibat dalam kasus narkotika harus dilakukan secara adil dan berperspektif gender.

“Penanganan harus dilakukan secara adil dan berspektif gender dan hak anak, melalui pendampingan psikologis dan hukum, penyidik perempuan, dan jaminan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap perempuan dalam proses hukum,” kata Arifah.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun kualitas keluarga sebagai ruang aman bagi anak. “Kita tidak bisa membiarkan para ibu kehilangan perannya sebagai pilar ethical bangsa. Maka dari itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama,” ujar dia.

Dalam konferensi pers tersebut, tim gabungan BNN dan Bea Cukai Kementerian Keuangan menangkap para tersangka di 20 provinsi. Operasi dilakukan di bawah koordinasi Table Pemberantasan Narkoba selama periode April hingga Juni 2025.

Wilayah penangkapan meliputi Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *