Logo

Pilar Saga Bongkar Tempat Prostitusi dan Miras di Roxy Ciputat


INFO NASIONAL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memimpin penertiban kawasan Roxy Ciputat pada Senin, 23 Juni 2025. Pemerintah Kota Tangerang Selatan membongkar seluruh bangunan yang disinyalir menjadi tempat prostitusi hingga penjualan minuman keras.

Pilar Saga mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah menjalankan prosedur penertiban sebelum akhirnya melakukan pembongkaran. Menurut dia, pemerintah sudah melayangkan tiga kali peringatan sejak Maret 2025.

“Peringatan kami berikan berdasarkan informasi dan temuan di atas lahan ini terdapat kegiatan unlawful,” kata Pilar Saga. “Kami sudah memberikan waktu yang cukup. Tetapi yang terjadi justru penyalahgunaan lahan untuk kegiatan ilegal, seperti penjualan miras, karaoke, dan praktik yang tidak sesuai aturan.”

Pilar Saga menegaskan, kegiatan di atas lahan milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan seluas lebih dari 10 ribu meter persegi ini tidak bisa ditoleransi lagi karena bertentangan dengan ketentuan hukum. “Karena itu, hari ini saatnya eksekusi,” ujar Pilar.

Pada awal pembongkaran, terjadi penolakan dari sejumlah orang yang mengaku memanfaatkan lahan tersebut. Penolakan tidak berlangsung lama karena petugas Satpol PP dibantu petugas Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) dan apparat Kodim 0506/Tangerang terus mengawal proses pembongkaran.

Pilar Saga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan tersebut. “Ini adalah bagian dari penataan kota dan penegakkan aturan,” ujarnya.

Pada lahan tersebut telah dibangun indekost, karaoke, tempat hiburan malam, dan sejumlah warung. Pilar menyusuri setiap sudut lahan, berbincang dengan masyarakat yang tinggal di sana dan penghuni kost, serta mengultimatum oknum yang mengambil keuntungan dari bangunan tersebut.

Saat berdiskusi dengan perwakilan penduduk dan dewan, mereka menyepakati para penghuni indekost dan warung memiliki waktu lima hari ke depan untuk mengosongkan bangunan. Pilar Saga memastikan seluruh bangunan ilegal akan dibongkar. Pilar Saga menjelaskan, lahan milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan itu akan dimanfaatkan untuk parkir mobil dan angkutan umum yang tidak layak beroperasi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *