Apa Itu Pasir Timah yang Gagal Diselundupkan 45,7 Ton di Pangkalpinang
TEMPO.CO, Jakarta – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 45,7 ton yang dibawa menggunakan kapal KM Indah Jaya. Kapal tersebut diamankan di wilayah alur masuk Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pada Jumat, 13 Juni 2025 setelah sebelumnya kandas di perairan setempat.
Komandan Lanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, turun langsung memeriksa kondisi kapal yang diduga terlibat dalam kegiatan unlawful mining atau pertambangan ilegal tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam, ia menyampaikan bahwa proses evakuasi KM Indah Jaya ke dermaga sempat mengalami kendala karena kapal dalam posisi kandas di alur pelayaran Pangkalbalam.
“Upaya penarikan kapal beberapa kali gagal karena tali penarik putus. Kami kemudian mengosongkan sebagian muatan sekitar 500 karung timah, namun tetap tidak berhasil. Akhirnya, kami menyewa dua kapal kayu untuk memindahkan seluruh muatan yang tersisa,” kata Ipul.
Sebanyak 414 karung pasir timah berhasil dipindahkan dalam waktu 1,5 jam. Setelah muatan berhasil dikosongkan, KM Indah Jaya akhirnya dapat ditarik ke dermaga Pos TNI AL Pangkalbalam. Overall barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 914 karung dengan berat mencapai 47,5 ton.
“Barang bukti ini disimpan sementara di gudang Pos TNI AL Pangkalbalam. Selanjutnya akan dilakukan penimbangan ulang bersama pihak Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang sebagai bagian dari proses penyitaan resmi,” ujar Ipul.
Barang bukti tersebut, menurutnya, nantinya akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan hasilnya akan dimasukkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pihak TNI AL juga menduga kuat bahwa timah ilegal tersebut akan diselundupkan ke Malaysia. Saat operasi penangkapan dilakukan, dua orang kru kapal dilaporkan berhasil melarikan diri, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Apa Itu Pasir Timah?
Pasir timah merupakan bentuk alami dari bijih timah (cassiterite) yang telah mengalami proses penghancuran secara alami atau melalui aktivitas pertambangan, sehingga menjadi butiran kecil menyerupai pasir. Pasir timah digunakan sebagai bahan baku utama dalam industri logam karena memiliki sifat tahan terhadap karat, kuat, serta mudah dibentuk.
Produk yang dihasilkan dari pengolahan timah antara lain kaleng makanan, pelapis besi, tube, hingga pembungkus makanan dan rokok. Dalam bentuk lembaran tipis seperti kertas, timah banyak digunakan sebagai pembungkus cokleat dan permen.
Indonesia sendiri memiliki cadangan timah yang cukup melimpah, menyumbang sekitar 8,1 persen dari general cadangan timah dunia. Hal ini menempatkan Indonesia sebagai negara penghasil timah terbesar keempat di dunia. Beberapa lokasi penghasil timah di tanah air antara lain terdapat di Pulau Bangka Belitung, Pulau Karimun, dan sebagian wilayah di daratan Riau.