Puan Sanjung Prabowo Soal Penyelesaian Sengketa 4 Pulau dan Tambang Raja Ampat
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyanjung Presiden Prabowo Subianto karena telah menyelesaikan sengketa empat pulau antara Sumatera Utara dan Aceh. Puan juga memuji Kepala Negara karena telah mengambil alih permasalahan soal tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengumbar pujiannya dalam pidato pembukaan masa sidang ke-IV tahun sidang 2024-2025. “DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat dan permasalahan sengketa empat pulau antara provinsi Aceh dan Sumatera Utara sehingga tidak berlarut-larut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Puan menilai pemerintah berhasil mengatasi masalah yang sempat membuat masyarakat setempat bersitegang satu sama lain. “Kehadiran negara yang ditunjukkan dengan tindakan pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, dan transparan bermanfaat bagi rakyat,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah dan DPR harus berkolaborasi untuk mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat. Pembangunan itu, kata Puan, bukan hanya pendirian gedung atau pembuatan jalan raya. Melainkan juga menyediakan pelayanan yang mengatur kehidupan ekonomi, politik, sosial budaya, hingga lingkungan hidup di Indonesia.
“Keberhasilan kita dalam melaksanakan pembangunan nasional tersebut harus dapat dirasakan oleh rakyat, yaitu apakah rakyat merasakan pelayanan yg diberikan negara semakin baik?” kata Puan.
Sebelumnya, Prabowo memutuskan empat pulau sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh, setelah sebelumnya masuk wilayah Sumut. Keempat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Prabowo memimpin rapat terbatas melalui konferensi video di sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia, Selasa. Rapat terbatas itu diikuti oleh Mendagri, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan pemerintah memutuskan 4 pulau sengketa masuk wilayah Aceh. Tito mengatakan telah ditemukan dokumen asli berisi kesepakatan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut pada 1992.
Tito menuturkan dokumen asli itu ditemukan di Gedung Arsip Kemendagri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin, 17 Juni 2025. “Ada tiga gedung dibongkar-dibongkar dokumen asli yang kesepakatan dua gubernur,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.