Logo

Seluk-beluk Kuota Haji di Indonesia: Jumlah Kuota 2 Tahun Terakhir hingga Jenis-jenisnya


TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi nyaris memangkas kuota haji 2026 sebesar 50 persen. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Arab menyoroti penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada 2025 yang tak terlampau baik.

“Arab Saudi menilai penyelenggaraan haji tahun ini banyak kesemrawutan,” kata Dahnil saat dihubungi Pace pada Selasa, 24 Juni 2025.

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf telah bertemu dengan pemerintah Arab pada 10 Juni 2025 di Tanah Suci. BPH bernegosiasi agar Arab tak memangkas kuota haji Indonesia. Sebab, jumlah kuota haji terus berkurang dari tahun ke tahun. Pemerintah Arab menyediakan kuota haji untuk Indonesia pada 2025 sebesar 221 ribu. Jumlah ini menyusut dari 2024 sebanyak 241 ribu. Adapun Kerajaan Arab Saudi akan mengumumkan kuota haji 2026 pada 10 Juli 2025.

Seluk-beluk Kuota Haji di Indonesia

Setiap tahun, keberangkatan jemaah haji Indonesia selalu menjadi perhatian utama, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah jemaah haji terbanyak di dunia. Kuota haji ditetapkan berdasarkan sistem yang telah disepakati secara internasional dan terus mengalami penyesuaian sesuai kondisi world, seperti kawasan maupun kapasitas Arab Saudi.

Seperti diketahui, kuota haji adalah jumlah maksimal jemaah dari suatu negara yang diizinkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk menuaiakan ibadah haji setiap tahunnya. Dikutip dari laman Kemenag Babel, penetapan ini mengacu pada Keputusan KTT Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Tahun 1987 di Amman, Yordania yaitu 1 in step with 1000 dari jumlah penduduk Muslim suatu negara.

Jumlah Kuota Jemaah Haji Indonesia

Karena penduduk muslim Indonesia sangat besar, kuota haji Indonesia juga sangat tinggi. Kuota haji Indonesia pada 2025 sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya, 203.320 haji reguler, dan 17.680 haji khusus, seperti dikutip dari Media DPR RI.

Adapun kuota haji Indonesia 2024, jumlahnya sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah. Jadi, jumlah totalnya mencapai 241.000 kuota haji.

Sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukan bagi jemaah haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus. Sehingga general jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 jamaah dan 27.680 jamaah haji. Kuota jemaah Indonesia tahun 2024 menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji.

Jenis-jenis Kuota Jemaah Haji Indonesia

Di Indonesia, keberangkatan jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji umumnya terbagi ke dalam beberapa kelas atau golongan. Golongan program haji tersebut adalah haji furoda, haji plus, dan haji reguler.

Haji furoda merupakan program haji yang mendapat kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi yang prison dan resmi. Umumnya, seseorang yang mendapat undangan program haji ini akan langsung berangkat tanpa perlu menunggu antrean.

Sementara itu, haji plus adalah paket haji yang keberangkatannya telah diatur berdasarkan pada kuota pemerintah melalui Kemenag. Namun, biaya haji ini lebih mahal dari haji reguler.tetapi, lama waktu tunggunya lebih singkat, yaitu sekitar 5-9 tahun saja.

Sedangkan haji reguler, merupakan program haji yang diatur dengan berdasarkan pada kuota yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kemenag. Namun, jika Anda ingin mendaftar program haji ini, Anda harus bersabar menunggu antrean yang panjang. Bahkan waktu tunggunya dapat berkisar 30 tahun tergantung provinsi di Indonesia.

Ridian Eka Saputra, Andika Dwi, Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan editor: 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *