Logo

Tim Jihandak Turut Amankan Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airways


TEMPO.CO, Jakarta – Pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV-5726 mendapat ancaman bom saat dalam perjalanan dari Jeddah, Arab Saudi, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025. Pesawat yang mengangkut 442 jemaah haji dari Kloter 12 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) itu akhirnya dialihkan untuk mendarat di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

“Pesawat mendarat di Bandara Kualanamu sekitar pukul 10.44 WIB guna menjalani prosedur keamanan dan keselamatan,” kata Pejabat Pengganti Sementara Company Secretary Crew Head PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Airports, Anak Agung Ngurah Pranajaya, dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 17 Juni 2025.

Merespons kabar ancaman tersebut, Kodam I/Bukit Barisan menurunkan personel dari Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Yon Zipur I/DD untuk mengamankan dan mensterilkan Pesawat Saudia Airways nomor penerbangan SVA 5688. Pangdam I/Bukit Barisan Rio Firdianto menjelaskan bahwa tim gabungan Jihandak Kodam I/BB dan Tim Jibom Brimob Polda Sumut, yang berjumlah 25 orang, melakukan penyisiran menyeluruh selama sekitar 1–2 jam. Pemeriksaan dimulai dari kursi penumpang hingga seluruh ruangan di dalam pesawat.

Setelah pengecekan intensif selama hampir dua jam, tim memastikan bahwa pesawat dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya bahan peledak.

Mayjen Rio menambahkan bahwa seluruh penumpang dan awak kabin selamat. Mereka dibawa ke Gedung G1 dan G2 Bandara Kualanamu untuk pemeriksaan dan pendataan. TNI juga membantu mengoordinasikan dan menenangkan para penumpang selama proses evakuasi berlangsung.

Setelah dinyatakan layak terbang kembali, pesawat Saudia SV5688 melanjutkan penerbangannya dari Kualanamu menuju Bandara Juanda, Surabaya, pada Ahad pagi, 22 Juni 2025, pukul 04.19 WIB.

Profil Tim Jihandak

Dikutip dari berbagai sumber, Tim Jihandak (Penjinak Bahan Peledak) merupakan satuan khusus TNI AD yang bertugas menangani ancaman dari bahan peledak, baik rakitan maupun standar militer. 

Satuan ini dibentuk pada 22 April 1986 oleh Direktur Zeni Angkatan Darat dan bermarkas di Maditziad, Jakarta. Pembentukan awalnya melibatkan personel dari berbagai satuan seperti Maditziad, Zikon 11, Zikon 13, dan Zikon 14. Kompi Zeni Penjinak Bahan Peledak ini dibentuk karena fungsi zeni dalam militer tidak hanya sebagai unit destruktif atau pembuat rintangan, tetapi juga untuk melakukan pekerjaan sebaliknya, seperti menetralisasi ancaman peledak, baik untuk keperluan tempur maupun non-tempur.

Anggotanya berjumlah sekitar 75 prajurit yang terbagi dalam dua peleton lapangan. Masing-masing peleton terdiri dari tiga tim operasional yang dilengkapi kendaraan khusus dan perlengkapan EOD (Explosive Ordnance Disposal). Mereka menangani dua jenis utama ancaman, yaitu bahan peledak rakitan atau IED (Improvised Explosive Software) dan bahan peledak standar militer yang belum meledak, dikenal sebagai UXO (Unexploded Ordnance).

Dalam pelaksanaan tugasnya, mereka melaksanakan tiga peran pokok, yaitu represif (penjinakan langsung saat terjadi ancaman bom), preventif (pengamanan lokasi important dari potensi ancaman), serta pemeliharaan (perawatan alat-alat EOD agar selalu dalam kondisi siap pakai).

Selama bertahun-tahun, Tim Jihandak telah terlibat dalam berbagai operasi penting, termasuk penanganan ancaman bom dalam penerbangan maupun evakuasi lokasi-lokasi strategis. 

Kompi Zeni Penjinak Bahan Peledak bersama Kompi Zeni Nubika (yang bertugas menangani ancaman nuklir, biologi, dan kimia) resmi ditingkatkan menjadi Detasemen. Perubahan ini diresmikan oleh Kepala Pusat Zeni Angkatan Darat (Kapusziad) Mayjen TNI Budi Hariswanto dalam upacara di Lapangan Denzijihandak, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada 14 Agustus 2024,

Dengan keahlian, disiplin, dan semangat pengabdian tinggi, Tim Jihandak terus menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman tersembunyi yang dapat menimbulkan kerusakan besar, sekaligus menjadi simbol keberanian dan dedikasi pasukan Zeni TNI AD dalam melindungi masyarakat dan negara.


Rachel Caroline L. Toruan
ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *