Logo

Most sensible 3 Nasional: Seloroh Prabowo ke Bahlil hingga Jokowi soal Kepemimpinan PSI


TEMPO.CO, Jakarta Tiga berita politik di kanal politik Pace mendapat perhatian tinggi pembaca kemarin, Kamis, 27 Juni 2025. Salah satunya mengenai candaan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Ada juga mengenai pandangan mantan presiden Jokowi soal kepemimpinan di Partai Solidaritas Indonesia atau PSI.

Berikut tiga pemberitaan politik terpopuler kemarin yang dirangkum Pace:

Seloroh Prabowo ke Bahlil

Prabowo berkelakar kepada Menteri Bahlil dalam acara peresmian pengoperasian dan pembangunan energi terbarukan di 15 Provinsi yang dipusatkan di PLTP Blawan Ijen Unit 1, Bondowoso, Jawa Timur, Kamis, 26, Juni 2025.  Prabowo mengatakan Bahlil sebagai warga Papua beruntung bisa menjadi menteri.

Momen itu terjadi saat Prabowo mendengarkan laporan sejumlah kepala desa melalui video convention. Bahlil hendak meminta kepala desa lain melakukan diskusi dengan Prabowo. Ketika hendak menyebut nama kepala daerah, Prabowo memotong pernyataan Bahlil. “Ini Menteri ESDM-nya juga dari Papua rupanya ya?” kata pensiunan Jenderal TNI dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden. “Nasib kau baik jadi menteri kau,” kata Prabowo disambut tawa tamu.

Jokowi Bilang PSI Lebih Baik Dipimpin Sosok Muda

Mantan presiden Joko Widodo menilai PSI lebih baik dipimpin oleh anak muda. Jokowi menyatakan tak berminat mendaftar menjadi calon ketua umum partai yang saat ini dipimpin oleh putranya, Kaesang Pangarep. “Yang muda-muda saja lebih baik,” kata Jokowi di rumahnya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis sore, 26 Juni 2025.

Jokowi mengatakan akan mendukung siapa pun yang terpilih menjadi ketum PSI. “Siapa nanti yang dipilih, mudah-mudahan semuanya baik,” katanya. “(Restu) ke semuanya kandidat. Semuanya baik, muda-muda semua.”

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah

Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggara pemilihan umum atau Pemilu di tingkat nasional seperti pemilihan anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden harus dilakukan terpisah dengan penyelenggaraan pemilihan umum tingkat daerah atau kota.  Dengan begitu, pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai “Pemilu 5 kotak” tidak lagi berlaku untuk Pemilu 2029 mendatang. 

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan, Kamis, 26 Juni 2025. 

Hendrik Yaputra dan Dede Leni berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *