Logo

Respons Wakil Menteri Pendidikan soal Pimpinan DPRD Banten Titip Siswa SPMB


TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menegaskan surat rekomendasi dari siapa pun tidak berlaku untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pernyataan Fajar tersebut merespons adanya memo titip siswa dari Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo untuk seleksi masuk salah satu SMA di Kota Cilegon, Banten.

Fajar mengatakan aturan SPMB hanya mengakui empat jalur penerimaan sekolah, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. “Tidak ada jalur rekomendasi,” kata Fajar di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Juni 2025.

Fajar mengatakan telah mengikuti pemberitaan mengenai kejadian titip siswa di Banten. Menurut dia, masalah tersebut bukan isu serius karena Budi Prajogo sebagai orang yang menandatangani surat titip siswa telah meminta maaf.

Selain itu, Fajar berujar kementeriannya juga telah mengecek berbagai informasi mengenai jual beli kursi seleksi sekolah di SPMB tahun ini. Dia mengklaim pengecekan di lapangan tidak membuktikan dugaan-dugaan tersebut. “In step with hari ini tidak ada masalah yang serius sebenarnya,” tuturnya.

Fajar menyampaikan rumor-rumor jual beli kursi di SPMB harus menjadi pengingat bahwa tindakan itu melanggar aturan. “Supaya orang lebih conscious, lebih waspada tidak melakukan tindakan itu,” ucap dia. 

Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan unggahan yang memperlihatkan surat memo dengan kop DPRD Banten. Dalam surat tersebut, tertulis nama seorang calon peserta didik yang diminta agar diterima di sebuah sekolah negeri di Banten. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPRD Banten dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Budi Prajogo.

Budi kemudian menjelaskan bahwa memo tersebut dibuat oleh stafnya di DPRD Banten. Dia mengklaim diminta untuk menandatangani surat tersebut dengan alasan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja,” ujar Budi di Serang, Banten pada Sabtu, 28 Juni 2025 seperti dikutip Antara

Budi berujar tidak ada komunikasi langsung antara dirinya dengan pihak sekolah. Dia juga mengklaim tidak pernah melakukan intervensi terkait proses seleksi. “Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” ucap dia.

Adapun siswa yang disebut dalam memo tersebut tidak lolos dalam seleksi SPMB tahun ini di sekolah tujuan. Antara memberitakan sang siswa tergeser oleh peserta lain melalui mekanisme jalur domisili dan penilaian rapor.

Budi menyebut tindakannya hanya bentuk kepedulian sosial. Namun, dia mengakui surat rekomendasi yang dia tandatangani merupakan kekeliruan. “Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” tuturnya. “Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya ke depan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *