Alasan BPH Akan Tetapkan Durasi Cuma 30 Hari Jemaah Haji di Arab Saudi
TEMPO.CO, Jakarta – Badan Penyelenggara Haji atau BPH akan meninjau durasi menetap jamaah haji di Arab Saudi, dari yang awalnya 40 hari lebih menjadi 30 hari saja di tahun depan. Pengurangan lama menetap jamaah haji dilakukan agar lebih efisien.
Dikutip dari Antara pada Sabtu, 28 Juni 2025, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH RI Puji Raharjo, menyampaikan bahwa efisiensi masa tinggal jemaah haji bisa dicapai dengan penyesuaian jadwal keberangkatan dan kepulangan. Namun, hal ini perlu memperhatikan kesiapan fasilitas asrama haji dan kapasitas teknis embarkasi.
Untuk mewujudkan efisiensi tersebut, BPH menegaskan perlunya kerja sama yang kuat dalam penyelenggaraan ibadah haji di musim berikutnya. Terlebih lagi, mulai 2026, tanggung jawab teknis penyelenggaraan haji akan berada di bawah kendali BPH yang dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf. Meski begitu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama tetap akan dilanjutkan.
“Penyelenggaraan ibadah haji ini harus dikolaborasikan dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama karena haji ini hajat bangsa dan hajat pemerintah,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Debarkasi Haji Padang, Sumatera Barat, Sabtu.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, juga mengusulkan pengurangan masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci saat melakukan kunjungan ke Ranah Minang.
Romo menyatakan bahwa durasi tinggal jemaah di Arab Saudi dapat dipangkas dari lebih dari 40 hari menjadi sekitar 31 hari. Usulan ini memungkinkan untuk diterapkan jika didukung oleh regulasi baru dan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Kacaunya Penyelenggaraan Haji 1446 Hijriah
Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta mengirimkan nota diplomatik yang berisi evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Nota tersebut, tertanggal 20 Zulhijah 1446 Hijriah atau 16 Juni 2025, menurut Kementerian Agama, bersifat tertutup dan ditujukan kepada tiga pejabat: Menteri Agama Nasaruddin Umar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri, Ahrul Tsani Fathurrahman.
Dalam nota tersebut, pihak Arab Saudi menyoroti lima poin penting terkait pelaksanaan haji oleh Indonesia. Poin-poin tersebut mencakup ketidaksesuaian information, perpindahan jemaah dari Madinah ke Mekah yang tidak sesuai prosedur, penempatan jemaah di lodge Mekah, masalah kesehatan, serta proses penyembelihan hewan dam.
Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak, mengakui bahwa terdapat banyak persoalan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini. “Penyelenggaraan haji tahun ini faktanya banyak kesemrawutan dan saya harus akui itu dengan terbuka,” ujarnya pada Selasa, 24 Juni 2025.
Dahnil menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) guna memperbaiki tata kelola ibadah haji. Ia menambahkan, aspek penting lainnya yang akan dibenahi adalah integritas dalam pengelolaan haji. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas praktik rente, korupsi, dan manipulasi,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, langkah-langkah pembenahan ini bertujuan agar pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah Indonesia dapat berlangsung secara efisien, nyaman, dan aman. Selain itu, Dahnil juga menekankan pentingnya perbaikan dalam pola komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi. “Kami ingin mengakhiri gaya komunikasi yang tidak jujur dan penuh kepura-puraan dari pihak kita,” katanya.
Ia menyebut bahwa upaya peningkatan komunikasi ini telah dimulai melalui diskusi-diskusi awal mengenai persiapan haji.
Dahnil juga mendorong percepatan revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ia menilai, BP Haji belum bisa sepenuhnya menjalankan fungsi pengelolaan haji karena revisi UU tersebut belum disahkan. Pasal 10 dalam UU Haji menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji reguler adalah tanggung jawab pemerintah, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Menteri Agama.
“Kami berharap revisi ini bisa segera diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan agar kami dapat segera bekerja,” kata dia.