Logo

Menteri ATR Nusron Wahid Bilang 92,12 Persen Pulau Kecil Belum Bersertifikat


TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid membeberkan ada 15.977 atau 92,12 persen pulau kecil di Indonesia yang belum tersertifikasi. Nusron menyampaikan hal ini dalam rapat kerja kementeriannya dengan Komisi II DPR.

Dia menjelaskan, pulau kecil didefinisikan sebagai pulau yang memiliki luas kurang dari 2.000 km persegi. “Pulau-pulau kecil yang sudah bersertifikat ada 1.349 atau 7,77 persen,” ucap Nusron di ruang rapat, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Kemudian, masih ada 17 pulau yang belum teridentifikasi. Kementeriannya mencatat jumlah pulau yang termasuk kawasan hutan ada 7.413 atau sekitar 42,65 persen. Lalu, jumlah pulau yang termasuk dalam rencana tata ruang ada 9.007 atau 51,8 persen.

Adapun berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, jumlah pulau kecil di Indonesia mencapai 17.343 atau sekitar 99,78 persen. Pulau kecil terluar tercatat ada 111 pulau yang tersebar pada 22 provinsi. Sebanyak 87 pulau sudah ada bidang tanah yang terdaftar, sedangkan 24 lainnya belum. 

Menyoal pulau-pulau dengan bidang tanah yang belum terdaftar ini, Nusron menyebut ada dua kemungkinan. “Kemungkinan pertama adalah yang bersangkutan masuk kawasan hutan, sehingga memang tidak mungkin untuk bisa disertifikatkan karena rezimnya ada di rezim kehutanan,” kata Nusron. 

Kemungkinan kedua, ia melanjutkan, ialah bila pulau itu masuk space penggunaan lain atau APL.

“Kemudian kalau dia itu APL, belum ada yang menguasai. Berarti tanah tersebut masih tanah negara bebas, tergantung pada siapa isu kepemilikan,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *