Menteri Pendidikan Tunggu Investigasi Kasus Titip Siswa oleh Wakil Ketua DPRD Banten
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya belum bisa mengambil keputusan ihwal dugaan adanya titip siswa dari Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dalam seleksi masuk salah satu SMA di Kota Cilegon, Banten.
Mu’ti menyatakan bakal segera memerintahkan Inspektur Jenderal di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memverifikasi lebih lanjut informasi tersebut. “Nanti coba kami tugaskan Irjen ya, untuk menindaklanjuti, ya. Karena prinsipnya kan kami dengan SPMB ini kan inklusif berkeadilan,” kata Mu’ti saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.
Sekretaris Umum Muhammadiyah tak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Dia menyebut setiap langkah dan tindakan pemerintah telah diatur oleh undang-undang. Dalam hal ini, kata dia, Kementerian perlu melakukan investigasi lebih dulu untuk mendapatkan knowledge yang legitimate soal dugaan pelanggaran.
“Kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan knowledge yang legitimate berdasarkan investigasi dari Irjen,” ujarnya.
Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan unggahan yang memperlihatkan surat memo dengan kop DPRD Banten. Dalam surat tersebut, tertulis nama seorang calon peserta didik yang diminta agar diterima di sebuah sekolah negeri di Banten.
Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPRD Banten dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Budi Prajogo.
Belakangan Budi Prajoho kemudian menjelaskan bahwa memo tersebut dibuat oleh stafnya di DPRD Banten.
Dia mengklaim diminta untuk menandatangani surat tersebut dengan alasan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. “Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja,” ujar Budi di Serang, Banten pada Sabtu, 28 Juni 2025 seperti dikutip Antara.
Budi mengaku tidak ada komunikasi langsung antara dirinya dengan pihak sekolah. Dia juga mengklaim tidak pernah melakukan intervensi proses seleksi. “Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” ucap dia.
Adapun siswa yang disebut dalam memo tersebut tidak lolos dalam seleksi SPMB tahun ini di sekolah tujuan. Siswa itu tergeser oleh peserta lain melalui mekanisme jalur domisili dan penilaian rapor.
Budi menyebut tindakannya hanya bentuk kepedulian sosial. Namun, dia mengakui surat rekomendasi yang dia tandatangani merupakan kekeliruan. “Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” tuturnya. “Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya ke depan.”
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Mendikdasmen dan DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis