Kementerian Pendidikan Bilang Masih Ada Sekitar 1 Juta Guru Belum Tersertifikasi
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebutkan masih terdapat sekitar satu juta guru di Indonesia yang belum memiliki sertifikat pendidik hingga pertengahan tahun 2025. Jumlah tersebut menurun dari knowledge tahun 2023 yang mencatat 1,6 juta guru belum tersertifikasi.
Pernyataan ini disampaikan bersamaan dengan pengumuman hasil Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025. Berdasarkan knowledge Direktorat Pendidikan Profesi Guru, sebanyak 101.581 guru dinyatakan lolos tahap administrasi dari seleksi yang digelar secara bold pada 27 Mei hingga 17 Juni 2025.
“Hal ini menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya peningkatan profesionalisme guru, sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap mutu pendidikan,” ujar Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani dalam keterangan resmi, Kamis, 3 Juli 2025.
Nunuk menjelaskan sertifikasi guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Setiap guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik, serta sehat jasmani dan rohani. Kompetensi yang dimaksud meliputi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, yang diperoleh melalui program PPG.
Proses pembelajaran dalam program PPG dilakukan secara bertahap dan menggunakan metode pembelajaran mandiri dan terstruktur melalui platform Ruang Guru Tenaga Kependidikan (RGTK).
Bagi guru yang belum mengikuti program PPG, Kemendikdasmen membuka kembali pendaftaran seleksi administrasi hingga 12 Agustus 2025. Pendaftaran terbuka untuk guru dari sekolah negeri maupun swasta.
Syarat utama seleksi antara lain adalah pemutakhiran knowledge di Information Pokok Pendidikan (Dapodik), verifikasi ijazah S1/D-IV melalui laman Information GTK, serta pemilihan bidang studi PPG yang sesuai dengan kualifikasi akademik atau mata pelajaran yang diampu.
“Kami mendorong seluruh guru yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Nunuk.
Informasi lengkap mengenai hasil seleksi dan ketentuan pendaftaran tersedia di laman resmi ppg.dikdasmen.move.identification.