Logo

Respons Kemendiktisaintek soal 13 Kampus Masuk Zona Risiko Riset


TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 13 perguruan tinggi Indonesia tercatat masuk dalam zona risiko integritas penelitian berdasarkan laporan Analysis Integrity Index (RI²) yang dirilis oleh peneliti internasional Lokman Meho. Lima di antaranya masuk zona merah (risiko tinggi), tiga di zona oranye (risiko sedang tinggi), dan lima lainnya di zona kuning (risiko sedang).

Indeks ini menilai integritas riset kampus berdasarkan dua indikator utama, yakni jumlah artikel yang ditarik karena pelanggaran etik dan proporsi artikel yang diterbitkan di jurnal bermasalah atau telah dicabut dari foundation information internasional.

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Simatupang menyampaikan pihaknya menyambut baik laporan RI² sebagai bahan refleksi. Ia menilai laporan itu berbasis information terbuka yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Kami jadikan itu reflektif untuk perbaikan diri. Universitas-universitas kita ini baru sampai tahap baligh, tahap remaja. Memang perlu waktu agar mencapai tahap aqil baligh atau matang secara akademik,” ujar Togar saat dihubungi, Kamis, 3 Juli 2025.

Togar bilang saat ini pemerintah memang belum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap integritas riset di tingkat institusi, tetapi mekanisme evaluasi terhadap individu sudah berjalan. Pemeriksaan dilakukan, antara lain, saat pengajuan kenaikan pangkat dosen, dengan pengecekan aspek plagiarisme dan rekam jejak akademik.

“Sudah ada sistem evaluasi yang mencakup pencegahan dan penindakan. Kalau ada pengaduan atau laporan, kita bentuk tim pemeriksa. Tapi secara institusi memang belum ada evaluasi menyeluruh,” kata dia.

Analysis Integrity Index (RI²) merupakan pemeringkatan alternatif terhadap universitas yang dikembangkan untuk mengatasi kelemahan sistem score konvensional yang terlalu menekankan produktivitas publikasi. RI² justru fokus pada kualitas dan etika dalam penelitian.

“Ia mengevaluasi institusi berdasarkan dua indikator independen yang dapat diverifikasi: (1) R Charge–jumlah artikel yang ditarik according to 1.000 publikasi, yang mencakup bukti pelanggaran metodologi, etika, atau kepengarangan yang serius,” demikian penjelasan dari situs resmi websites.aub.edu.lb/lmeho/ri2.

RI² mengusung pesan penting bahwa reputasi akademik tidak hanya dibangun lewat banyaknya publikasi, tetapi juga lewat kejujuran ilmiah, transparansi metodologi, dan akuntabilitas dalam memilih jurnal publikasi.

Berikut adalah kampus-kampus Indonesia yang masuk dalam daftar RI² dirunut dari risko tertinggi:

Zona Merah – Risiko Tinggi:

·     Bina Nusantara College (BINUS)

·       Universitas Airlangga (UNAIR)

·       Universitas Sumatera Utara (USU)

·       Universitas Hasanuddin (UNHAS)

·       Universitas Sebelas Maret (UNS)

Zona Oranye – Risiko Sedang Tinggi:

·       Universitas Diponegoro (UNDIP)

·       Universitas Brawijaya (UB)

·       Universitas Padjadjaran (UNPAD)

Zona Kuning – Risiko Sedang:

·       Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

·       Universitas Indonesia (UI)

·       Institut Teknologi Bandung (ITB)

·       Institut Pertanian Bogor (IPB)

·       Universitas Gadjah Mada (UGM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *