Logo

BP3MI Jawa Barat Gagalkan Pengiriman 18 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi


TEMPO.CO, Bekasi – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat menggagalkan pengiriman 18 perempuan calon pekerja migran ilegal ke Arab Saudi.

Para calon PMI itu diamankan saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah penampungan milik PT Dasa Nugraha Utama (DSU) yang berlokasi di wilayah Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis, 3 Juli 2025.

“Sebanyak 18 calon PMI hendak diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat, 4 Juli 2025.

Karding menjelaskan, mayoritas korban berasal dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan bayaran Rp 5 juta according to bulan.

Tak hanya itu, korban juga dijanjikan uang saku antara Rp 2-2,5 juta selama tinggal di tempat penampungan. Janji-janji itu yang akhirnya membuat mereka tergiur meskipun tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi.

“Seluruhnya berstatus nonprosedural karena tidak mengantongi surat rekomendasi dari kepala desa. Mereka juga akan diberangkatkan menggunakan visa ziarah, bukan visa kerja,” tegas Karding.

Karding menjelaskan, penggagalan pengiriman ini merupakan bagian dari upaya serius negara dalam mencegah praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Terlebih, perusahaan yang menampung para calon PMI tersebut telah resmi tidak beroperasi sejak 2016.“Kami berharap langkah ini dapat mempersempit ruang gerak para pelaku, termasuk para calo, serta menyelamatkan warga dari potensi menjadi korban TPPO,” tutup Karding.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *