Logo

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, PDIP Belum Akan Ganti Sekjen


TEMPO.CO, JakartaPolitikus Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli mengatakan belum ada informasi mengenai pergantian Sekretaris Jenderal atau Sekjen partai setelah Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara. Kongres PDIP tahun ini akan menjadi penentuan.

“Saat ini masih Bapak Hasto Kristiyanto. Pergantian Sekjen biasanya dilakukan di Kongres,” kata Guntur melalui pesan pendek pada Jumat, 4 Juli 2025.

Guntur mengatakan, saat Kongres, seluruh pengurus Dewan Pimpinan Pusat akan demisioner. Kemudian Ketua Umum Megawati Soekarnoputri akan menyusun kembali kepengurusan DPP.

Hasto Kristiyanto dituntut melanggar Pasal 21 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) untuk perbuatan korupsinya. Dia juga dituntut melanggar Pasal 5 Ayat (1) UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP atas perintangan penyidikan.

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Wawan Yunarwanto membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 3 Juli 2025. JPU juga menuntut agar hakim menghukum Hasto membayar pidana denda sebesar Rp 600 juga. Apabila tidak membayar, diganti kurungan selama enam bulan.

Adapun hal yang memberatkan tuntutan Hasto adalah dia tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, dia juga tidak mengakui perbuatannya. Hal yang meringankan adalah Hasto bersikap sopan dalam persidangan dan memiliki tanggungan keluarga. Selain itu, dia belum pernah dihukum.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta kader, anggota, dan simpatisan partainya untuk tetap tenang usai dituntut 7 tahun penjara. Hasto mengklaim apa yang dia lakukan merupakan pengorbanan.

“Percayalah bahwa kebenaran akan menang,” kata Hasto usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025, dikutip dari keterangan PDIP. Menurut dia, sikap yang telah diambil sudah dikalkulasi secara politik. Hasto ditahan KPK sejak ditetapkan jadi tersangka pada Desember lalu.

Menurut Todung Mulya Lubis, salah satu kuasa hukum Hasto, tuntutan tersebut tidak berdasar dan disebut sebagai omon-omon, istilah yang dipopulerkan Prabowo Subianto saat kampanye yang menunjuk pada omong kosong tanpa bukti yang kuat.

Todung menyoroti dua tuduhan utama, yakni obstruction of justice dan tindak pidana suap. “Tidak ada bukti-bukti yang kuat. Sehingga ini seperti omon-omon,” kata Todung usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis 3 Juli 2025. Dia menilai persidangan ini sebagai miscarriage of justice atau peradilan sesat. Salah satu alasan utamanya adalah keterlibatan penyidik sebagai saksi bahkan ahli.

Adapun Kongres ke-6 PDIP sebelumnya diagendakan dilakukan pada April 2025. Tetapi, hingga April berakhir, tak ada informasi mengenai kapan waktu kongres diselenggarakan. Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey mengatakan Megawati kerap melihat suasana sebelum mengambil keputusan-keputusan penting.

“Kita baru habis Pilkada, ada hal-hal yang harus kita benahi, inner dan lain-lain, supaya di kongres itu berjalan aman,” kata Olly di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Mei 2025. Menurut Olly, kongres bisa saja digelar pada akhir tahun nanti. “Yang penting kami putuskan tahun 2025 harus lakukan kongres,” ucap Olly.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *