Koalisi Sipil Sebut Proyek Strategis Nasional Hilangkan Budaya Pertanian Masyarakat
TEMPO.CO, Jakarta – Koalisi Masyarakat sipil mengungkapkan, masyarakat di sekitar proyek strategis nasional atau PSN kehilangan pengetahuan sistem budaya pertanian mereka. “Karena kehilangan alat produksinya mulai dari tanah, bahkan benih sehingga masyarakat tidak mampu lagi untuk berproduksi secara mandiri dan memenuhi pangannya secara layak dan sehat,” kata Mufida perwakilan dari Fian Indonesia di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 4 Juli 2025.
Mufida memandang hal ini menjadi serius karena berkaitan dengan hak atas pangan dan gizi. Selain itu ia juga menilai proyek strategis nasional bertentangan dengan konstitusi.
“Setidaknya mulai dari pasal 33 terkait hak menguasai negara atas tanah sehingga negara mampu mengambil alih tanah masyarakat atas nama hak menguasai negara untuk melakukan proyek ini,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menduga massifnya terjadi kelaparan hingga stunting salah satunya karena adanya proyek strategis nasional ini.
“Dan kami betul-betul berharap agar Mahkamah Konstitusi melihat bahwa ini (PSN) bukan persoalan kepentingan untuk kemakmuran rakyat atau untuk kepentingan umum. Tetapi hanyalah upaya yang digunakan untuk mengambil hak-hak tenurial dan juga hak-hak atas pangan dan gizi masyarakat negara Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Proyek Strategis Nasional atau Geram PSN resmi mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang PSN kepada Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 4 Juli 2025.
Ada sembilan pasal yang akan mereka ujikan dalam perkara ini yaitu Pasal 3 huruf d, Pasal 123 ayat (2), Pasal 173 ayat (2), ayat (4), dan ayat (5), Pasal 31 angka 1 ayat (2), Pasal 36 angka 2 dan angka 3, Pasal 18 angka 15, serta Pasal 17 angka 18.
Adapun organisasi yang tergabung dalam Geram PSN yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Development Asia, Pantau Gambut, Yayasan Auriga, Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dan Foodfirst Knowledge and Motion Community (FIAN) Indonesia.