Logo

Penjelasan UNS Solo soal Penyebab Masuk Zona Merah dalam Risiko Integritas Penelitian


TEMPO.CO, Solo – Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo menjadi salah satu dari 13 perguruan tinggi Indonesia yang masuk zona risiko integritas penelitian berdasarkan laporan Analysis Integrity Possibility Index (RI2) yang dirilis oleh peneliti internasional Lokman Meho. UNS bahkan masuk zona merah (risiko tinggi). 

Merespons hasil penelitian itu, Sekretaris Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS Solo Dimas Rahadian Aji Muhammad tak menampik information mentah yang digunakan dalam penelitian RI2 tersebut merupakan information legitimate. 

“Information yang disajikan baik di berita maupun di websitenya tersebut, itu hasil pengolahan dari database internasional. Jadi memang secara information itu bisa diolah dan disajikan seperti yang ditampilkan dalam tabel. Information mentah tersebut legitimate,” ujar Dimas ketika dikonfirmasi, Jumat, 4 Juli 2025.  

UNS melakukan evaluasi usai keluarnya laporan tersebut. Dari evaluasi yang dilakukan, UNS mengakui ada beberapa poin yang membuat masuk dalam zona merah. Pertama, Dimas mengatakan memang ada beberapa artikel dari dosen UNS yang ditarik dari jurnal. 

“Dari UNS melakukan evaluasi bahwa memang ada beberapa artikel dari dosen UNS yang retracted (ditarik), itu (evaluasi) yang pertama,” tuturnya. 

Yang kedua, Dimas mengungkapkan ada dosen atau penulis dari UNS yang mempublikasikan artikelnya di jurnal yang semula kredibel, tapi kemudian seiring berjalannya waktu jurnal tersebut menjadi tidak kredibel. Salah satunya, lanjut dia, lantaran faktor pengelola jurnal yang mungkin tidak profesional sehingga kredibilitasnya turun. 

“Yang bermasalah bukan penulisnya tapi mungkin pengelola jurnalnya di luar negeri sana sehingga kemudian jurnal tersebut kredibilitasnya turun dan dia menjadi tidak kredibel dengan indikatornya adalah sudah tidak masuk di dalam database Scopus,” katanya. 

Dengan demikian, menurut Dimas, kondisi seperti itu bukan 100 persen kesalahan dari penulis. Lalu yang ketiga, dia menuturkan mayoritas penulis atau dosen dari UNS menulis di jurnal-jurnal yang masuk dalam kuartil 3 (Q3) dan kuartil 4 (This fall). 

“Jadi kualitas jurnal itu tiap waktu diukur. Kemudian dari pengukuran itu jurnal yang kredibel dikategorikan menjadi empat kategori, Q1, Q2, Q3, dan This fall. Memang mayoritas penulis di UNS itu menulis di jurnal-jurnal kredibel tetapi mayoritas masih di Q3 dan This fall, belum di Q1 dan Q2,” ungkap dia. 

Berkaitan dengan kategori tersebut, dia mengatakan UNS sudah lama menyadari terkait performa para penulis yang mayoritas baru bisa masuk di kategori Q3 dan This fall. Namun, dia mengatakan meskipun di kategori Q3 dan This fall, jurnal tersebut kredibel sehingga data-data itu semuanya legitimate dan terekam di database internasional. 

“Biasanya menggunakan database Scopus dan UNS sudah menyadari itu sejak dulu bahwa memang performa UNS itu seperti ini,” katanya. 

Menyikapi kondisi tersebut, ia menilai pelabelan UNS yang masuk ke zona merah bersifat subjektif.

“Secara angka memang legitimate, pengolahannya, untuk validitas masih tanda tanya, adapun untuk kesimpulan, pelabelan itu subjektif peneliti,” katanya. 

Meski begitu, Dimas mengatakan hasil penelitian RI2 itu menjadi refleksi bagi UNS. Dari kondisi tersebut, UNS belajar memperbaiki diri agar ke depan tidak terjadi lagi permasalahan dalam publikasi ilmiah di jurnal. 

“Yang harus dipersiapkan oleh UNS sekarang di antaranya adalah melakukan mitigasi, membuat rekomendasi listing jurnal-jurnal mana yang benar-benar kredibilitasnya bisa dipertanggungjawabkan dan stabil,” tuturnya. 

Langkah lain yang sedang dipersiapkan UNS saat ini adalah strategi untuk dapat meningkatkan kualitas penelitian, termasuk mempersiapkan peneliti agar riset layak dipublikasikan masuk kategori Q1 dan Q2. 

“Supaya proporsinya bergeser, yang mayoritas kredibel di Q3 dan This fall menjadi kredibel di Q1 dan Q2,” katanya.

 

Upaya lain yang dilakukan adalah saat ini pimpinan UNS tengah menyiapkan peraturan rektor terkait integritas akademik untuk mencegah tidak dilakukan akademik misconduct oleh para peneliti di UNS.

 

“Ini refleksi baik kita semua, baik peneliti, institusi, maupun kementerian. Hasil refleksi itu UNS akan melakukan tindakan pencegahan supaya ke depan tidak terjadi lagi dan kualitas penelitian makin meningkat. Dan kalau ada yang menilai integritas, hasilnya akan baik,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *