Logo

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DPR RI Edukasi Jaminan Sosial Pekerja


INFO NASIONAL – BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Wakil Ketua DPR RI sekaligus Anggota Komisi IX, Cucun Ahmad Syamsurijal, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Sosialisasi ini berlangsung di Bale Abah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu, 5 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Kepala Kanwil Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, serta pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Cucun menegaskan bahwa perlindungan sosial adalah hak seluruh pekerja, baik petani, pedagang, tukang ojek, maupun profesi lainnya, karena setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja.

“Saya mengapresiasi langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan yang menghadirkan negara melindungi segenap pekerja Indonesia. Saya juga mengimbau rekan-rekan DPRD untuk terus mengingatkan pemberi kerja dan pekerja agar mendaftar BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Cucun berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan iuran yang terjangkau dan manfaatnya. Pekerja bisa fokus kerja keras biar kecemasannya BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung.” tambahnya.

Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya menambahkan bahwa lembaganya hadir sebagai sahabat pekerja untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan saat musibah datang.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya sebagai sebuah lembaga, tapi sebagai sahabat bagi para pekerja, bagi Bapak/ibu semua. Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang bekerja, baik itu buruh pabrik, pedagang di pasar, nelayan, petani, driving force ojek on-line, hingga pekerja lepas di desa-desa dan dimanapun, memiliki perlindungan saat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.” ujar Pramudya.

Ada lima program utama yang dijalankan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam acara ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan general Rp640 juta kepada ahli waris pekerja yang mengalami risiko kerja.

BPJS Ketenagakerjaan memastikan kampanye edukasi seperti ini akan terus dilakukan ke berbagai kecamatan, khususnya bagi pekerja sektor casual yang masih minim kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, guna mewujudkan kesejahteraan pekerja melalui slogan Kerja Keras Bebas Cemas.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *