Apa Kata KLH Soal Banjir Bandang dan Longsor yang Terjadi di Puncak Bogor?
TEMPO.CO, Jakarta – Banjir bandang dan longsor kembali menerjang kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak Sabtu, 5 Juli 2025. Bencana ini menyebabkan sedikitnya tiga orang meninggal dunia dan satu orang dilaporkan hilang. Musibah tersebut terjadi di tujuh desa di Kecamatan Cisarua dan Megamendung, dipicu hujan ekstrem yang mencapai 150 milimeter selama dua hari berturut-turut.
Menanggapi kejadian ini, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyoroti kerusakan lingkungan akibat pembangunan liar dan menegaskan pentingnya penegakan hukum lingkungan serta rehabilitasi kawasan rawan bencana.
“Kami tidak bisa membiarkan pembangunan liar terus terjadi di kawasan rawan bencana tanpa pertimbangan lingkungan yang memadai,” demikian Hanif seperti dikutip dari keterangan persnya, Senin, 7 Juli 2025.
Penegakan Hukum dan Evaluasi Izin Lingkungan
Dalam kunjungannya ke Desa Tugu Utara dan Pondok Pesantren Al Barosi, Hanif bersama tim ahli KLH/BPLH (Badan Pengendalian Lingkungan Hidup) meninjau sejumlah lokasi terdampak dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dinilai melanggar aturan.
Hasil temuan lapangan menunjukkan dua jenis pelanggaran:
1. Kegiatan tanpa izin lingkungan
2. Kegiatan berizin tetapi berdampak signifikan terhadap lingkungan
Sebagai tindak lanjut, KLH telah:
1. Bekerja sama dengan Bupati Bogor untuk mencabut izin lingkungan terhadap sembilan usaha/kegiatan yang izinnya tumpang tindih dengan PT Perkebunan Nusantara VIII.
2. Menerbitkan sanksi administratif berupa perintah pembongkaran dan penghentian kegiatan kepada 13 perusahaan lainnya.
Pembongkaran di Kawasan Agrowisata Gunung Mas
Hanif juga mengumumkan akan segera dilakukan pembongkaran empat tenant yang beroperasi di kawasan Agrowisata Gunung Mas, yakni:
– CV Sakawayana Sakti
– PT Taman Safari Indonesia
– PT Tiara Agro Jaya
– PT Prabu Sinar Abadi
Keempat perusahaan ini diketahui bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2.
Evaluasi Tata Ruang dan KLHS
Selain penindakan hukum, Menteri Hanif mendorong evaluasi tata ruang wilayah dengan mengacu pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Menurutnya, KLHS menjadi acuan penting dalam penyusunan tata ruang agar tidak bertentangan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta mampu mencegah bencana ekologis berulang.
“KLHS menjadi acuan penting agar tata ruang tidak bertentangan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta mampu mencegah bencana ekologis yang berulang,” kata Hanif.
KLH juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mempercepat evaluasi seluruh dokumen persetujuan lingkungan yang ada.
Rehabilitasi Kawasan Rawan Longsor
Hanif menegaskan bahwa rehabilitasi tidak bisa ditunda lagi, terutama di kawasan dengan tingkat kemiringan tinggi dan rawan longsor. Langkah konkret yang akan diambil antara lain:
– Penanaman vegetasi pengikat tanah
– Pelibatan masyarakat dalam penghijauan, edukasi, dan pengawasan pembangunan
– Kajian teknis terhadap kondisi geologis dan karakteristik tanah di kawasan Puncak
“Rehabilitasi kawasan rawan longsor tidak bisa ditunda. Kita harus mulai dengan tindakan nyata seperti penanaman vegetasi pengikat tanah,β ujar Hanif.
Menteri Hanif juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menekankan bahwa perlindungan kawasan Puncak adalah isu strategis nasional, bukan semata urusan lokal.
“Semoga ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas administratif, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap kehidupan manusia,β tutup Hanif.
Curah Hujan Tinggi
Banjir bandang dan longsor yang terjadi di beberapa desa di Bogor disebabkan oleh hujan deras yang sangat tinggi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya sudah memprediksi bahwa wilayah Indonesia, terutama bagian selatan dan timur, akan mengalami pertumbuhan awan yang cukup banyak.
Hal ini terjadi karena Monsun Australia yang sedang melemah, sehingga peluang terbentuknya awan hujan menjadi lebih besar. Hujan lebat diperkirakan masih akan terjadi di wilayah Jakarta, Kota Bogor, dan Kota Depok pada hari Senin, 7 Juli 2025.
βHal ini menyebabkan kondisi atmosfer di sebagian besar wilayah Indonesia bagian selatan masih lembap,β dikutip dari laporan BMKG dalam Prospek Cuaca Periode 4-10 Juli 2025.
Haura Hamidah dan Irsyan Hasyim berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Tips Bersih-bersih Rumah Pasca Banjir Melanda: Aman, Cepat, dan Efektif