Fraksi Golkar Bilang Permintaan Tambahan Anggaran Rp 1,34 Triliun untuk KPK Logis
TEMPO.CO, Jakarta – Fraksi Partai Golkar di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan penambahan pagu indikatif anggaran 2026 sebesar Rp 1,34 triliun untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Sari Yuliati menilai angka penambahan yang diminta lembaga antirasuah itu masih wajar.
“Menurut saya logis dan realistis,” kata politikus Golkar itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Dia menyinggung ihwal beban kerja lembaga tersebut. Menurut dia, lembaga antikorupsi itu harus maksimal dalam melakukan penegakan hukum. “Tentunya kami setuju, untuk memaksimalkan penegakan hukum,” ucap dia.
Senada, anggota Komisi III DPR Rikwanto menilai permintaan penambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun oleh KPK masih masuk akal. Menurut dia, penambahan anggaran itu memang diperlukan untuk mengoptimalkan kinerja lembaga yang didirikan pada 2002 silam.
Dia mengaku memahami alasan permintaan penambahan anggaran tersebut. Terlebih lagi, ujar dia, faktor pembiayaan gaji dan tunjangan untuk pegawai yang tiap tahun harus disesuaikan.
“Kami dari fraksi Golkar mendukung untuk kenaikan usulan anggaran ini. Mudah-mudahan kinerjanya lebih optimum,” ujar Rikwanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025.
Purnawirawan Polri ini juga menyinggung ihwal kebiasaan korupsi yang masih menjangkit rakyat Indonesia. Menurut dia, bila budaya korupsi itu makin hilang, maka anggaran untuk KPK bisa lebih sedikit.
Selain mendukung permintaan penambahan anggaran untuk KPK, mayoritas fraksi di Komisi III DPR juga menyetujui usulan penambahan pagu indikatif anggaran 2026 untuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 991,9 miliar dan Badan Narkotika Nasional sebesar Rp 1,14 triliun.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta agar anggaran lembaganya untuk tahun depan ditambah sebesar Rp 1,34 triliun. KPK mendapatkan pagu indikatif anggaran 2026 sebesar Rp 878,04 miliar, yang seluruhnya dialokasikan untuk pembiayaan gaji pegawai hingga operasional kantor.
Setyo mengatakan, jumlah itu mengalami penurunan 29 persen atau Rp 359,4 miliar dari pagu indikatif 2025. Menurut dia, anggaran yang diperoleh lembaganya pada tahun depan masih mengalami kekurangan untuk menjalankan program dukungan manajemen dan kegiatan pencegahan maupun penindakan perkara korupsi.
Sebab, kata dia, general kebutuhan anggaran KPK pada 2026 sebesar Rp 2,22 triliun. Setyo merinci, pada program dukungan manajemen KPK membutuhkan general anggaran Rp 1,36 triliun. Sedangkan pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, ujar dia, membutuhkan anggaran sebesar Rp 856,6 miliar.
“Kebutuhan tambahan anggaran Rp 1,34 triliun jika dikelompokkan dalam kegiatan, maka akan kami gunakan untuk kegiatan prioritas nasional sebesar Rp 35,25 miliar, pelaksanaan tugas Rp 649,13 miliar, dan inisiatif baru Rp 663,58 miliar,” kata Setyo.