Logo

Kementerian Sosial Bakal Cabut Penerima yang Gunakan Bansos untuk Judi On-line


TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan kementeriannya akan mencabut bantuan sosial atau bansos milik penerima yang sengaja menyalahgunakan pemanfaatan bantuan tersebut. Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada indikasi penerima bansos memakai bantuan itu untuk judi online, narkotika, hingga pendanaan ke terorisme.

“Jika mereka benar-benar sengaja memanfaatkan bansos untuk kepentingan lain, maka kami akan alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” kata pria yang karib disapa Gus Ipul itu saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025. 

Kementerian Sosial bersama PPATK bakal memeriksa kembali penerima bansos yang terindikasi menyalahgunakan bantuan itu untuk judi on-line hingga kegiatan terorisme. Sebab, menurut dia, tidak menutup kemungkinan pelanggaran itu dilakukan tanpa sepengetahuan penerima bansos.

“Apakah digunakan secara individu, jaringan, atau dimanfaatkan oleh orang lain sehingga penerima manfaat tidak tahu apa-apa. Ini akan kami dalami,” ucapnya.

Dia mengaku terkejut dengan adanya masyarakat penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan pemerintah tersebut. Menurut dia, hal ini terjadi lantaran belum optimalnya kerja sama dari kementeriannya dengan instansi lain.

“Lalu, kami perlu menganalisis sekaligus memeriksa secara rinci, sehingga nanti kebijakan yang kami ambil itu tepat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya mengendus penyalahgunaan bansos oleh penerima untuk judi on-line, tindakan korupsi, narkotika, hingga pendanaan terorisme. Untuk pembiayaan terorisme dengan dana bansos, kata Ivan, terindikasi seratusan penerima bansos itu telah menggelontorkan dananya untuk pendanaan terhadap kegiatan tersebut.

“Lebih dari 100 orang (penerima) itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” ujarnya.

Dia mengatakan saat ini lembaganya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. Ivan menyatakan, koordinasi itu untuk mencocokkan NIK penerima bansos dan NIK yang terkait dengan judol sampai pembiayaan terorisme.

Menurut dia, tak menutup kemungkinan rekening penerima bansos yang melakukan penyalahgunaan bakal ditutup seluruhnya. “Nanti akan kami serahkan ke Mensos (Saifullah Yusuf) rekeningnya,” ujar Ivan.

Adapun sebelumnya PPATK memblokir jutaan rekening penerima bansos yang dinilai tidak tepat sasaran karena digunakan untuk judi on-line. Ivan mengatakan nilai saldo yang diblokir dari jutaan rekening tersebut telah mencapai lebih dari Rp 2 triliun. 

Menurut Ivan, nilai tersebut didapatkan dari pemblokiran jutaan rekening pada satu perbankan milik Badan Usaha Milik Negara saja. Dia menuturkan masih terdapat tiga financial institution himbara lain yang knowledge penerima bansosnya tengah diproses oleh lembaganya.

Pilihan Editor:  Ceki-ceki Budi Arie Setiadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *