Logo

Prabowo Tugaskan Gibran Urus Masalah Papua di Tengah Isu Pemakzulan


TEMPO.CO, Jakarta – Rencana Presiden Prabowo Subianto memberi penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatasi masalah di Papua mengundang beragam tafsir. Sebab, dalam rangka menjalankan tugas tersebut, Gibran sempat dikabarkan akan berkantor di Bumi Cendrawasih. Di sisi lain, sejumlah pihak kini tengah berupaya memakzulkan Gibran.

Logo

Kabar putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu akan berkantor di Papua, seiring mendapatkan penugasan khusus dari Prabowo, diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 pada Rabu, 2 Juli 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bahkan kemungkinan ada kantornya wapres untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini,” kata Yusril, dipantau via YouTube Komnas HAM.

Yusril membeberkan, penugasan khusus kepada Gibran adalah bentuk keseriusan pemerintah terhadap Papua. Nantinya wakil kepala negara akan ditugaskan untuk mempercepat pembangunan Papua. Selain itu, Gibran juga akan mengurusi masalah HAM. Gibran, kata dia, juga bakal memantau cara aparat menangani masalah di sana.

“Concern pemerintah dalam menangani Papua, beberapa hari terakhir ini sedang diskusi untuk memberikan penugasan khusus dari Presiden ke Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril.

Rencana Gibran berkantor di Papua langsung disambut baik oleh politisi dari partai oposisi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus. Ia mendukung keputusan Prabowo menunjuk Gibran mengurus masalah Papua. Bahkan, Deddy berharap agar Gibran lama menetap di Papua.

“Mudah-mudahan dia lama di sana, jangan Cuma datang-pergi, datang-pergi,” kata anggota Komisi II DPR ini ditemui di kompleks parlemen, Senyan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. “Itu akan menjadi kehormatan besar buat Gibran kalau dia mau berkantor di sana. Hands on terhadap masalah-masalah yang ada.”

Bersamaan dengan mencuatnya kabar Gibran akan berkantor di Papua, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buka suara. Tito meluruskan, Gibran tidak sepenuhnya berkantor di sana. Penugasan Gibran, kata dia, seperti eks wapres Ma’ruf Amin mengurus Badan Pengarah Percepatan Khusus Otonomi Papua atau BP3OP.

Kala itu, Jokowi mengutus wakilnya tersebut untuk memimpin BP3OP guna mendorong percepatan pembangunan dan integrasi program, baik antar pemerintah pusat maupun enam pemekaran daerah di Papua. Walau begitu, saat itu Ma’ruf Amin tak sepenuhnya berkantor di Papua.

Pernyataan Mendagri dikuatkan klarifikasi dari Yusril keesokan harinya. Menko Kumham Imipas itu mengamini bahwa Gibran tidak akan berkantor di Papua. Dia juga meluruskan, yang berkantor di sana adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari badan khusus yang diketuai oleh wakil presiden.

“Jadi bukan wakil presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Isu Pemakzulan Gibran

Usul pemakzulan Gibran dari kursi wakil presiden muncul pada medio April 2025. Usulan itu datang dari Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Organisasi pensiunan TNI itu memberi delapan tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya ihwal mengganti wapres.

Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pemakzulan Gibran tersebut dalam acara silaturahmi dengan tokoh masyarakat pada 17 April 2025. Sikap yang juga ditandatangani oleh 332 pensiunan perwira menengah dan perwira tinggi TNI itu dibacakan oleh Eks komandan pasukan khusus atau Kopassus, Sunarko.

Usulan pemakzulan Gibran tidak muncul tiba-tiba. Menurut Sunarko, kelayakan Gibran sebagai pemimpin negara bisa dipermasalahkan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap hukum acara di Mahkamah Konstitusi dan kekuasaan kehakiman dalam proses pencalonannya di pemilihan presiden 2024.

Pelanggaran itu dia nilai terjadi saat Anwar Usman, paman Gibran yang saat itu menjabat ketua MK, mengabulkan putusan penurunan syarat usia calon presiden-wakil presiden. Putusan tersebut memuluskan jalan Gibran menjadi wakil presiden.

Seorang anggota forum pensiunan TNI menyebut usul pemakzulan Gibran sudah menjadi pembicaraan mereka sejak pilpres 2024. Keinginan mengusulkan wacana itu menguat setelah muncul akun media sosial bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran. Dugaan itu membuat forum menilai Gibran tidak layak menjadi pemimpin negara.

Akun Fufufafa pernah mengunggah konten dengan sentimen negatif kepada Prabowo menjelang Pilpres 2014 dan 2019. Prabowo bersaing dua kali dengan Jokowi dalam kedua Pilpres tersebut. Gibran membantah memiliki akun Fufufafa.

Selain itu, Forum Purnawirawan TNI juga menilai Gibran tak sejalan dengan asta cita pemerintahan Prabowo. Mereka menilai Gibran acap bermanuver untuk kepentingan politiknya tanpa memberikan kontribusi berarti dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi pemerintahan Prabowo.

Istana telah menjelaskan sikap Prabowo terhadap tuntutan para purnawirawan. “Bagi Presiden, tuntutan itu tidak mudah. Karena itu, Presiden perlu mempelajarinya lebih dulu. Itu masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Wiranto di Kantor Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 24 April 2025.

Pada 2 Juni 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi bersurat ke DPR dan MPR untuk mengusulkan pemakzulan Gibran. Namun, sikap pimpinan DPR dan MPR masih menunjukkan kecenderungan untuk tidak menggubris usulan pemakzulan itu.

“Ini kan kebetulan reses. Saya kan datang, Pak Sekretaris Jenderalnya juga enggak ada. Saya ingin lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” ucap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2025.

Ketua MPR Ahmad Muzani juga mengatakan belum memonitor surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut. “Saya belum masuk kantor karena mau libur lebaran (Idul Adha),” ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra seusai salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Jumat, 6 Juni 2025.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto mengatakan surat yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu belum tentu dibahas pimpinan majelis. Menurut Bambang, MPR akan menilai formalitas Forum Purnawirawan TNI terlebih dahulu baru memutuskan akankah membawa usulan pencopotan Gibran ke dalam rapat pimpinan.

“Kalau surat resmi masuk ke pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kami lakukan rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana respons terhadap masukan surat tersebut,” ujar laki-laki yang akrab disapa Bambang Pacul itu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Sebulan berselang, Dasco mengatakan bahwa lembaga legislatif masih mencari waktu untuk mengkaji surat tersebut. Politikus Gerindra itu berujar, pihaknya menerima surat lain dari organisasi resmi purnawirawan dan masyarakat terkait tuntutan pemakzulan Gibran. Namun, kata dia, DPR tidak bisa serta-merta hanya merespons surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

“Jadi itu pro dan kontranya perlu kami perhatikan juga. Kemudian kami enggak bisa kemudian langsung melakukan pembahasan terbuka. Jadi kami lagi cari waktu untuk melakukan kajian,” kata Dasco kepada Tempo di Jakarta, Rabu 2 Juli 2025.

Keesokan harinya, Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya buka suara. Ia mengatakan akan menindaklanjuti surat Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran tersebut. Sebelumnya, Puan menyebut bahwa surat tersebut masih di Sekretariat Jenderal DPR.

“Terkait dengan surat, kami akan cek kembali apakah bisa, langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Yang tentunya kami akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya,” ujar politikus PDIP itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman meminta publik menghentikan desakan pemakzulan Gibran. Menurut Habiburokhman, Gibran adalah wakil kepala negara yang sah terpilih secara konstitusi melalui pemilihan umum 2024.

“Sudah, kita hormati hasil pemilu ya,” ujar Ketua Komisi III DPR itu di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025.


Sultan Abdurrahman, Dian Rahma Fika, Eka Yudha Saputra, Andi Adam, Septia Ryanthie, Dani Aswara, Hendrik Yaputra,
dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *