Logo

Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim Dicopot sebagai Komisaris Utama PNM


TEMPO.CO, Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani Tbk (PNM) mengumumkan bahwa perseroan telah mencopot Arif Rahman Hakim selaku komisaris utama dan Ariesta Krisnawan sebagai komisaris. Posisi Arif digantikan oleh Mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden 2024, Drajad Hari Wibowo. Sementara, posisi Ariesta Krisnawan saat ini kosong.

Dalam keterbukaan informasi PNMP di Bursa Efek Indonesia pada Jumat, 11 Juli 2025, Drajad kini merangkap komisaris utama dan independen. Adapun, Arif saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pace telah menghubungi Arif untuk meminta keterangan atas pencopotan dirinya dari kursi komisaris PNM pada Jumat, 11 Juli 2025. Namun, Arif belum merespons upaya konfirmasi Pace

Dihubungi terpisah, Drajad membenarkan bahwa dirinya menjadi komisaris di PNM. “Yang punya nama dengan tiga suku kata itu di dunia cuma saya,” kata dia sembari menyertakan emotikon tertawa.

Arif belakangan menjadi sorotan usai dirinya diduga menandatangani surat edaran bertuliskan “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia”. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini, akan mengunjungi enam negara Eropa dan satu negara Asia sebagai bagian dari kegiatan misi budaya. Dalam foto dokumen yang tersebar luas di media sosial, Agustina dijadwalkan melakukan kunjungan mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025 ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.

Sebelum menjadi Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim dipercaya sebagai Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada 2021, hingga akhirnya dipecah menjadi Kementerian UMKM dan Kemenkop. Sebelum itu, dia lebih dahulu menjadi Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkop UKM pada 2020. 

Arif tercatat beberapa kali menduduki posisi strategis sebelum bergabung dengan Kementerian UMKM. Dia pernah menjadi Kepala Bagian Analisis Harga dan Kelembagaan Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) (2001-2002) serta Kepala Subbagian (Kasubbag) Pengembangan Statistik pada Bagian Pengembangan Statistik dan Indikator Pembangunan pada Biro Analisis Ekonomi dan Statistik Kementerian PPN/Bappenas (1994-2000). 

Selain itu, Arif juga sempat menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Analisis Harga dan Kelembagaan Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas (2000-2001), Kepala Subdirektorat Analisis Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas (2002-2008), serta Kepala Subdirektorat Kualitas Tenaga Kerja Kementerian PPN/Bappenas (2008). 

Setelah dari Kementerian PPN/Bappenas, Arif masuk ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai Direktur Bina Sertifikasi Profesi, Direktorat Bina Sertifikasi Profesi (2008-2012). Kemudian, dia menjadi Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Tata Laksana LKPP (2013) serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) (2013-2020). 

Saat ini, dewan komisaris PNM diisi oleh Veronica Colondam sebagai komisaris independen, Iwan Taufiq Purwanto, Nurhaida, Anas Puji Istanto, dan Ardya Pratiwi Setiowati. 

Sementara itu, Drajad mengatakan dirinya mendapat tugas untuk membantu membesarkan PNM dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, banyak yang bisa dicapai melalui PNM, seperti pengembangan UMKM, swasembada pangan, dan penguatan peran ibu-ibu.

“Amanat yang diberikan ke saya adalah membantu membesarkan PNM, sehingga lebih berkontribusi bagi program-program prioritas Presiden Prabowo,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *