Berita Terpopuler: Jokowi Pulang Liburan hingga Kritik Pelibatan TNI-Polri di MPLS
TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah berita yang disajikan kanal politik dan hukum menjadi berita terpopuler di akhir pekan ini Ahad, 13 Juli 2025. Beberapa di antaranya, antara lain mantan presiden Joko Widodo yang pulang liburan hingga kritik kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat yang melibatkan personel TNI-Polri dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS.
Simak beritanya di bawah ini:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan presiden Jokowi tiba di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo usai berlibur bersama keluarga sejak 26 Juni 2025 lalu. Jokowi tiba di kediamannya pada Sabtu, 12 Juli 2025 dengan mengenakan kemeja lengan panjang yang selaras dengan topi berwarna putih.
Jokowi tiba dengan didampingi istri dan anaknya, Iriana Jokowi dan Kahiyang Ayu. “Bagaimana kabarnya, sehat?” kata Jokowi menyapa awak media sebelum memasuki kediamannya, pada Sabtu.
Sepulang dari Vatikan pada April lalu, Jokowi diketahui terkena alergi kulit. Pada 21 Juni lalu di perayaan ulang tahunnya ke-64, nampak kondisi wajah Jokowi yang terlihat bengkak dan timbul ruam.
Namun, pada 26 Juni 2025, Jokowi membagikan aktivitas liburan bersama cucu-cucunya di media sosial. Dalam video yang diunggah ke akun Instagram @Jokowi, ia nampak tengah berada di pantai dan mengendarai ATV.
Ajudan Jokowi, Komisaris Syarif Muhammad Fitriansyah membenarkan ihwal aktivitas liburan Jokowi dan keluarganya selama dua pekan. Kendati begitu, dia mengatakan jika kondisi mantan Gubernur Jakarta itu masih belum pulih total dari alergi kulit.
“Masih proses pemulihan,” kata Syarif.
Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas meminta Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk memeriksa penyidik ihwal prosedur penetapan tersangka Dahlan Iskan dalam perkara dugaan penggelapan.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, Itwasda dan Propam perlu melakukan pengecekan ulang terkait mekanisme dan tata kelola internal Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur yang dinilai tak transparan dalam menetapkan tersangka.
“Bagaimana bisa muncul dua surat dengan nomor dan tanggal yang sama tapi substansinya berbeda?” kata Anam saat dihubungi, Jumat, 11 Juli 2025.
Menurut dia, untuk peristiwa masuk kategori tindak pidana diperlukan adanya prosedur yang jelas, termasuk gelar pekara. Masalahnya, dalam surat penetapan tersangka pertama, terdapat dua nama yang ditetapkan penyidik, yaitu mantan Direktur Utama Jawa Pos Dahlan Iskan dan mantan Direktur Jawa Pos Nany Widjaja.
Namun, Anam melanjutkan, di surat kedua nama yang ditetapkan tersangka hanya ada satu orang, yaitu Nani Widjaja. “Ini harus dijelaskan karena persoalannya serius. Pemidanaan ini konsekuensinya panjang,” ujar Anam.
Pada Selasa, Senin, 7 Juli lalu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024.
“Saudara Dahlan Iskan ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” tulis dokumen yang ditandatangani Kepala Sub Direktorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Arief Vidy, Senin, 7 Juli 2025.
Selain Dahlan, Polda Jawa Timur juga menetapkan mantan Direktur Jawa Pos, Nany Widjaja, sebagai tersangka. Dahlan diduga melakukan melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan dalam jabatan juncto penggelapan dan atau pencucian uang.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (MPLS) mengkritik kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat yang melibatkan personel TNI-Polri dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan pada prinsipnya momentum MPLS adalah memperkenalkan lingkungan, ekosistem, hingga pelbagai kegiatan sekolah kepada murid-murid tahun ajaran baru.
“Momentumnya MPLS adalah bagaimana murid memperoleh informasi yang memadai terkait aturan akademik dan aturan lain di sekolah, bukan soal memperoleh motivasi atau inspirasi dari personel TNI-Polri,” kata Satriwan saat dihubungi, Sabtu, 12 Juli 2025.
Dia melanjutkan, momentum diselenggarakannya MPLS, pada dasarnya adalah untuk menumbuhkan rasa kepemilikan murid terhadap lingkungan sekolah, serta untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang ramah sebagaimana pedoman MPLS dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurut Satriwan, kalau pun pemerintah provinsi Jawa Barat ingin melibatkan TNI-Polri di ranah pendidikan, semestinya tindakan tersebut dilakukan pada momentum lain, atau saat murid telah memasuki masa belajar di awal semester kedua atau setelahnya.
“TNI-Polri bisa memberikan pemahaman akan bahaya, konsekuensi, atau tindakan mitigasi bullying hingga tawuran pelajar. Sehingga, P2G menilai ini tidak ada urgensi untuk diterapkan,” ujar dia.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan akan meminta Komisi V DPRD Jawa Barat untuk memantau langsung penyelenggaraan MPLS di wilayahnya.
Alasannya, kata dia, pemantauan langsung amat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan MPLS berjalan sesuai dengan aturan dan pedoman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah.
“Karena ada pelibatan TNI-Polri, saya akan minta Komisi terkait untuk memantau langsung dan memberikan catatan sebagai bahan evaluasi,” kata Ono kepada Tempo melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 12 Juli 2025.
Dalam siaran pers bertarikh 10 Juli 2025, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, MPLS untuk murid tingkat SMA dan sederajat akan melibatkan TNI-Polri.
Pelibatan itu, kata dia, didlakukan dengan tujuan memberikan motivasi, inspirasi, serta pendampingan kepada para murid. “Harapannya, MPLS tidak hanya menjadi masa orientasi, tapi juga magic moment yang menumbuhkan tekad kuat untuk menjadi generasi Panca Waluya,” kata Herman.