Ormas Gerakan Rakyat Serukan Pembebasan Tom Lembong
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat menyerukan pembebasan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Seruan ini disuarakan dalam rapat pimpinan nasional perdana ormas ini di Jakarta Pusat pada Ahad, 13 Juli 2025.
Sahrin mengatakan, saat ini Tom Lembong yang dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus impor gula, tengah berjuang menghadapi kriminalisasi politik dan hukum. “Untuk itu pada discussion board kali ini kami ingin menyerukan, kami ingin mengetuk pintu hati para majelis hakim untuk membebaskan saudara kita Tom Lembong,” kata Sahrin di Jakarta.
Seruan itu lantas mendapat tepuk tangan meriah dari anggota Gerakan Rakyat yang mengenakan atribut serba oranye. Tampak hadir pula mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang dikenal dekat dengan dengan Tom Lembong serta kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi.
Sahrin Hamid menilai Rapimnas ini merupakan momen bersejarah bagi Gerakan Rakyat yang mendeklarasikan diri pada 27 Februari 2025. Ormas yang terinsipirasi oleh gagasan Anies Baswedan ini biasanya hanya melakukan konsolidasi secara bold.
Sahrin menyatakan time table Rapimnas terbagi menjadi beberapa sesi, yang dimulai dengan diskusi publik bertema kebangsaan dan geopolitik international. Lalu sesi kedua dilanjutkan dengan rapat pimpinan.
“Pada rapat pimpinan nasional ini nanti setiap Dewan Pimpinan Wilayah memberikan pandangan umum, setiap organisasi sayap, setiap dewan, setiap badan otonom. Dan di situlah nanti kami akan merumuskan rekomendasi penting terkait dengan bagaimana masa depan organisasi Gerakan Rakyat,” kata Juru Bicara Anies Baswedan saat Pemilihan Presiden 2024 itu.
Adapun Anies diagendakan memberi sambutan kunci dalam acara ini. Pada malam hari nanti, Anies dan para mantan relawan pendukungnya di Pilpres 2024 juga akan beramah tamah.
Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 2 Juli 2025, Tom mengaku menerima informasi bahwa kejaksaan sedang membidiknya dalam kasus impor gula.
“Saya sudah diberitahu dari akhir 2024, setelah saya resmi bergabung sebagai salah satu tim kampanye nasional sebuah pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa, bahwa kejaksaan sedang membidik sebuah kasus terhadap saya terkait importasi gula,” katanya.
Dia juga menyebut sudah mengetahui perihal penetapan tersangka korupsi impor gula seusai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara, jaksa membantah Tom menjadi tersangka karena dia tergabung sebagai anggota Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) pada Pilpres 2024. Mereka mengklaim penetapan tersangka terhadap Tom, sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pilihan Editor: Setelah Tom Lembong Menjauh dari Jokowi
Mutia Yuantisya berkontribusi dalam tulisan ini.