Logo

Daerah dengan Masa Tunggu Haji Tercepat dan Terlama di Indonesia


MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan kuota haji Indonesia untuk musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi belum ditentukan secara resmi. Namun, kata dia, Pemerintah Arab Saudi memberikan sinyal akan mempertahankan bahkan menambah kuota haji untuk Indonesia.

“Kuota tahun depan itu nanti akan ditentukan pada saatnya. Tetapi isyarat-isyarat awal, Pemerintah Saudi insyaallah tetap akan mempertahankan minimal kuota yang ada sekarang. Tetapi ada usaha Saudi Arabia itu akan menambah kuota malah,” kata Nasaruddin di Jakarta pada Senin, 14 Juli 2025, seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan isyarat penambahan kuota itu seiring dengan pengembangan infrastruktur di sejumlah titik krusial ibadah haji. Menurut dia, Arab Saudi saat ini sedang membangun infrastruktur, terutama di kawasan Mina, yang selama ini menjadi lokasi paling padat saat puncak ibadah haji.

Sejumlah menara atau tower telah mulai dibangun sebagai pengganti tenda-tenda yang selama ini digunakan jemaah. “Targetnya nanti mungkin beberapa tahun akan datang, itu akan semakin berkurang kemah, tapi bertambah berdiri banyak apartemen di situ,” ujar dia.

Selain pengembangan akomodasi, Pemerintah Arab Saudi juga memperluas infrastruktur transportasi, termasuk jalan raya dan opsi pembangunan jalan layang (flyover) untuk mengurangi kemacetan selama masa puncak haji.

Menag menambahkan perluasan juga terjadi di house Masjidil Haram, Masjid Nabawi, serta fasilitas-fasilitas utama seperti tempat thawaf, sa’i, dan jamarat. “Bahkan bandara juga diperluas. Bandara lama akan diaktifkan kembali dan alternatif bandara di sekitar Thaif pun disiapkan,” kata dia.

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini menyebutkan langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Arab Saudi agar waktu tunggu pelaksanaan ibadah haji, terutama bagi jemaah calon haji dari negara-negara dengan daftar tunggu panjang seperti Indonesia, bisa semakin dipercepat.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Penyelenggaraan Haji atau BP Haji Mochammad Irfan Yusuf. Dia mengatakan tidak ada pengurangan kuota untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026. Kuota haji 2026 untuk Indonesia masih sama dengan tahun ini, yaitu sebanyak 221 ribu orang. “Insyaallah, tetap (kuota haji 2026),” kata Irfan saat dihubungi pada Kamis, 10 Juli 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar menyebutkan, saat ini, masa tunggu antrean keberangkatan haji di Indonesia berkisar 35 hingga 40 tahun. Bahkan, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, masa tunggu jemaah calon haji mencapai 47 tahun.

“Kita berharap upaya ini bisa membuahkan hasil yang baik sehingga masa tunggu jemaah haji di Indonesia itu bisa teratasi secara bertahap,” tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 11 Juli 2025.

Masa Tunggu Jemaah Calon Haji Indonesia Saat Ini

Dikutip dari situs internet Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama pada Selasa, 15 Juli 2025, berikut masa tunggu tercepat dan terlama jemaah calon haji Indonesia.

15 Daerah dengan Masa Tunggu Tercepat:

1. Kabupaten Maluku Barat Daya (Maluku) – 11 tahun

2. Kabupaten Maybrat (Papua Barat Daya) – 13 tahun

3. Kabupaten Teluk Wondama (Papua Barat) – 13 tahun

4. Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Maluku) – 13 tahun

5. Kabupaten Seram Bagian Timur (Maluku) – 13 tahun

6. Kota Ambon (Maluku) – 14 tahun

7. Kabupaten Buru Selatan (Maluku) – 14 tahun

8. Kabupaten Kepulauan Sula (Maluku Utara) – 14 tahun

9. Kabupaten Landak (Kalimantan Barat) – 14 tahun

10. Kabupaten Maluku Tenggara (Maluku) – 14 tahun

11. Kabupaten Seram Bagian Barat (Maluku) – 14 tahun

12. Kabupaten Kaur (Bengkulu) – 15 tahun

13. Kabupaten Kayong Utara (Kalimantan Barat) – 15 tahun

14. Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Barat) – 16 tahun

15. Kabupaten Manokwari (Papua Barat) – 16 tahun.

15 Daerah dengan Masa Tunggu Terlama:

1. Kabupaten Bantaeng (Sulawesi Selatan) – 47 tahun

2. Kabupaten Sidrap (Sulawesi Selatan) – 46 tahun

3. Kabupaten Pinrang (Sulawesi Selatan) – 44 tahun

4. Kota Bontang (Kalimantan Timur) – 43 tahun

5. Kota Parepare (Sulawesi Selatan) – 43 tahun

6. Kota Makassar (Sulawesi Selatan) – 41 tahun

7. Kabupaten Wajo (Sulawesi Selatan) – 41 tahun

8. Kabupaten Jeneponto (Sulawesi Selatan) – 40

9. Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat) – 39 tahun

10. Kabupaten Nunukan (Kalimantan Utara) – 39 tahun

11. Kabupaten Bone (Sulawesi Selatan) – 38 tahun

12. Kabupaten Maros (Sulawesi Selatan) – 38 tahun

13. Kabupaten Soppeng (Sulawesi Selatan) – 38 tahun

14. Kabupaten Gowa (Sulawesi Selatan) – 37 tahun

15. Kota Samarinda (Kalimantan Timur) – 36 tahun.

Dede Leni Mardianti, Hendrik Yaputra, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Sikap Parpol hingga DPR atas Tindak Lanjut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *