Rano Karno Sebut Ada Pungli dalam Rekrutmen PPSU Jakarta
TEMPO.CO, Jakarta — Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyebutkan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli dalam proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta. Rano menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh ditutup-tutupi.
Dia menuturkan, masalah pungli dalam proses rekrutmen PPSU sudah menjadi perhatiannya dan Gubernur Jakarta Pramono Anung sejak lama. “Dari awal, mungkin dari kampanye, kami sudah wanti-wanti bahwa ada PPSU yang bayar sekian puluh juta. Bayangin. Itu kami enggak bisa terima,” kata Rano di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 16 Juli 2025.
Rano mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan berupaya mencari pelaku pungli. “Kami sudah ngomong, itu harus diberantas,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Pemerintah Provinsi Jakarta mencatat lonjakan signifikan jumlah pelamar PPSU tahun ini. Petugas PPSU adalah pekerja kebersihan dan pemeliharaan fasilitas umum di Jakarta yang juga dikenal sebagai Pasukan Oranye karena warna seragam mereka. Antusiasme warga yang mendaftar posisi tersebut melonjak drastis, jauh melampaui kuota yang tersedia. Ada lebih dari 21 ribu pelamar yang memperebutkan 1.023 posisi sebagai petugas PPSU dalam rekrutmen sejak akhir Juni 2025.
Dugaan pungutan liar dalam rekrutmen PPSU juga menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. Ali Lubis, legislator DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, mengatakan, dirinya menerima informasi tersebut dari warga Jakarta.
Warga mengeluhkan masalah pungli saat Ali berkunjung ke daerah pemilihan semasa reses. “Ini sama saja praktik pemerasan terhadap orang-orang miskin. Sudah cari kerja susah, mau masuk kerja diperas dengan modus pungli,” kata Ali Lubis di Gedung DPRD Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.
Menurut Peraturan Gubernur DKI Jakarta tahun 2016, petugas PPSU bertanggung jawab mengelola fasilitas umum di tingkat kelurahan. Jumlah petugas di setiap kelurahan disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah, serta keputusan dari gubernur.
Gaji petugas PPSU di Jakarta saat ini sudah mengikuti Upah Minimal Provinsi (UMP) 2025, yaitu sekitar Rp 5.396.791 according to bulan. Selain gaji pokok, para petugas yang sering disebut pasukan oranye ini juga mendapatkan berbagai tunjangan, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Jumlah petugas PPSU yang aktif di Jakarta saat ini berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang. Jumlah ini berbeda-beda tergantung kebutuhan di masing-masing kelurahan, di mana setiap kelurahan biasanya mempekerjakan sekitar 40 sampai 70 petugas.