Mendagri Tito Karnavian: Tidak Mudah Mengawasi Polri
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pengawasan yang kuat terhadap institusi kepolisian. Fungsi pengawasan dinilai sangat krusial untuk menghindari munculnya kasus-kasus kriminal yang justru melibatkan anggota kepolisian.
Mantan Kapolri itu menjelaskan, institusi kepolisian di Indonesia termasuk yang terbesar di dunia. Sehingga jumlah permasalahan yang ditangani juga sangat banyak. “Permasalahan kepolisian yang ditangani oleh kepolisian itu sangat terpolarisasi,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Polri Tahun 2025 di Jakarta pada Rabu, 16 Juli 2025.
Tito mengatakan tantangan pengelolaan keamanan di Indonesia menjadi berbeda dibanding negara lain, karena bentuk geografisnya. Jika negara-negara berpenduduk besar seperti Tiongkok, India, dan Amerika Serikat merupakan land mass atau negara daratan, maka Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia.
“Kami sadari bahwa memang tugas yang tidak mudah untuk mengawasi Polri. Kenapa? Karena Polri ini adalah lembaga kepolisian nasional nomor dua terbesar di dunia dan menjalankan fungsi kepolisian di negara demokrasi nomor 3 di dunia setelah India dan Amerika Serikat,” katanya dikutip Antara.
Tito menggarisbawahi pengawasan bukan sekadar responsif menunggu laporan dan keluhan masyarakat, tetapi harus dilakukan secara proaktif dan sistematis. Dia mencontohkan pentingnya respons cepat terhadap keluhan publik, sebagaimana diterapkan dalam dunia pelayanan jasa.
Tito yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional itu mendorong penguatan sistem pengawasan inside di tubuh Polri.
Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa lembaganya seharusnya bisa diberikan kewenangan lebih. Menurut Anam, kewenangan Kompolnas sudah seharusnya diperkuat. “Kalau merindukan pendekatan hukum yang bagus, merindukan institusi polisi yang profesional, perkuat Kompolnas,” ujar Anam.
Belakangan institusi kepolisian memang sedang menjadi sorotan oleh publik. Sebab, banyak personel kepolisian yang justru menjadi pelaku tindak kejahatan. Sebut saja kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Menurut Polda Nusa Tenggara Barat, Nurhadi tewas setelah dibunuh oleh sesama rekan kerjanya, yaitu Kompol Y dan Ipda HC.
Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Soal Peluang Revisi UU KUHAP Berpotensi Dibatalkan, Ini Kata PKS