Respons Istana Soal Misteri Kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menanggapi janji polisi yang segera mengungkap misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan. Juri Ardiantoro mengatakan bahwa pemerintah mendesak Polri segera menuntaskan kasus itu.
“Pihak kepolisian pasti akan kerja keras untuk mengungkap. Tetapi kan kita enggak bisa memaksa bahwa hasilnya harus cepat,” kata Juri di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Juri menyebut polisi membutuhkan waktu tak sebentar karena harus bekerja dengan cermat dalam menyelidiki penyebab Arya Danu meninggal dengan kondisi kepala terlilit lakban. “Memutuskan dari hasil penyelidikan ini kan juga butuh waktu,” katanya.
Eks Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu pun mempercayakan tugas ini pada polisi. “Jadi kami serahkan percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap dan menyesuaikan kasus ini sebaik-baiknya.”
Lebih dari sepekan, kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan masih menyisakan tanda tanya. Dugaan soal penyebab kematian diplomat Kemlu terus didalami lewat proses penyelidikan.
Tempat Arya Daru meninggal merupakan kos bernama Visitor Area Gondia, yang terletak di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat. Arya Daru ditemukan tewas Selasa pagi, 8 Juli 2025, setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta menelpon penjaga kos untuk mengecek kondisi suaminya karena tidak bisa dihubungi.
Menurut keterangan penyidik, memang sejak malam itu penjaga kos sudah melakukan pengecekan ke kamar Arya Daru atas permintaan sang istri yang tinggal di Yogyakarta. Sebab, ponsel korban mati saat dihubungi istrinya.
Pada kesempatan terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) sedang bekerja keras menyelidiki kematian Arya Danu.
Listyo mengatakan saat ini penyelidik sedang melalukan pendalaman dan menunggu hasil hasil uji laboraturium forensik. Dia mengatakan, kesimpulan penyelidikan harus berdasarkan clinical crime investigation.
“Anak buah saat ini, khususnya Polda Metro Jaya sedang bekerja keras, mudah-mudahan hasilnya segera keluar,” kata Listyo saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025.
Pilihan Editor: Kisah Korban Tragedi Biak 27 Tahun Menanti Keadilan
Hammam Izzuddin berkontribusi dalam tulisan ini.