Logo

Transparency World Indonesia: Rangkap Jabatan Wakil Menteri Sarat Patronase Politik


TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Transparency World Indonesia atau TII Danang Widoyoko menilai penunjukan wakil menteri sebagai komisaris di berbagai perseroan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN sarat nuansa patronase politik.

Dia mengatakan, alih-alih menunjuk figur yang laik dan kompeten, pemerintah justru kian memperlihatkan bagaimana patronase mendasari pemilihan tersebut. Misalnya, penunjukan wakil menteri yang latar belakangnya tak sesuai dengan bidang yang akan digeluti di BUMN.

“Harusnya yang dipilih kalangan pebisnis profesional. Jadi, rangkap jabatan ini sarat patronase politik,” kata Danang saat dihubungi, Rabu, 17 Juli 2025.

Hingga kemarin, TII mencatat terdapat 34 wakil menteri yang menduduki jabatan komisaris BUMN. Peneliti TII Asri Widayati berpendapat serupa. Dia mengatakan, penunjukan tersebut kian memperjelas adanya upaya balas budi politik.

Menurut dia, jika penunjukan komisaris dilakukan sesuai ketentuan, tentu proses tersebut akan berjalan dengan waktu yang cukup panjang dan mempertimbangkan betul ihwal latar belakang calon komisaris dengan bidang yang akan digeluti nantinya.

Masalahnya, kata Asri, penunjukan justru tidak berpedoman dengan ketentuan di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mengatur eksplisit mengenai fungsi komisaris. “Fungsi komisaris adalah mengawasi dan memberikan nasihat bisnis,” kata dia.

Tetapi, dia melanjutkan, kedua fungsi tersebut tidak akan tercapai apabila figur yang dipilih tak sesuai dengan latar belakang bidang yang digeluti. Salah satu contohnya, mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat yang didapuk menjadi komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia.

Asri mengatakan, Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI), telah mengatur fungsi komisaris secara lebih luas, bahkan sampai pada potensi konflik kepentingan. “Namun, realita hari ini justru memperlihatkan banyak wakil menteri terlibat konflik kepentingan di jabatan komisaris,” ujar Asri.

Dihubungi terpisah, Wakil Menteri Ketenagkerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan membantah ihwal patronase politik dalam proses penunjukannya sebagai komisaris PT Pupuk Indonesia.

Dia mengatakan, penunjukan sebagai komisaris perusahaan pelat merah didasari sesuai kebutuhan yang diiringi dengan keinginan Presiden Prabowo mengenai swasembada pangan. “Presiden ingin pupuk bisa langsung terdistribusi ke tangan petani tanpa ada mafia. Jadi ada pertimbangannya, tidak ujug-ujug,” kata Ebenezer.

Kendati begitu, dia mengklaim memahami kritik yang disampaikan publik terhadap rangkap jabatan para wakil menteri. Ketua Umum relawan Prabowo Mania itu mengatakan, tidak ada konflik kepentingan dalam proses penunjukan tersebut. “Yang ada kepentingan untuk memajukan BUMN agar tidak terus merugi,” ujar Ebenezer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *