Kementerian PPPA Minta Guru PAUD Dibekali Kemampuan Deteksi Kekerasan Anak
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menekankan pentingnya peran guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai pelindung pertama anak di lingkungan pendidikan. Guru PAUD dinilai perlu dibekali kemampuan mendeteksi dan merespons potensi kekerasan sejak dini.
“Perlindungan anak tidak bisa ditunda. Guru PAUD bukan sekadar pengajar, tetapi juga pelindung anak untuk memastikan hak atas pendidikan yang utuh,” kata Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kemen PPPA Endah Sri Rejeki dalam Seminar Edukasi Perlindungan Anak bagi Guru PAUD di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Seminar itu digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional yang diperingati pada 23 Juli mendatang.
Menurut Endah, kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian lintas sektor, termasuk pendidikan.
Berdasarkan knowledge Sistem Informasi On-line Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) in line with Juli 2025, terdapat sekitar 12.000 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 10.000 korban di antaranya adalah anak perempuan. Selain itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan fisik, psikis, atau seksual. “Ini alarm serius bagi kita semua,” ujar Endah.
Kemen PPPA terus mendorong perlindungan anak dilakukan secara sistemik dan lintas sektor. Upaya yang telah dilakukan antara lain penerapan kebijakan perlindungan anak di satuan pendidikan, penguatan regulasi melalui UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, perluasan layanan PUSPAGA, hingga percepatan pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Endah menegaskan setiap lembaga penyelenggara layanan anak perlu memiliki kebijakan inside keselamatan anak, serta kode etik dalam bekerja dengan anak. Individu yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam layanan anak juga dituntut mempraktikkan perilaku yang aman bagi anak.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan pendidikan usia dini adalah fondasi utama generasi unggul bangsa. “Anak bukan hanya masa depan bangsa, tetapi warga negara yang hak-haknya harus dipenuhi. Guru PAUD berperan membentuk karakter anak melalui pembelajaran, keteladanan, dan pengasuhan yang memanusiakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kemendikdasmen meluncurkan dua buku panduan, yakni Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Panduan untuk PAUD, sebagai rujukan membangun karakter dan toleransi sejak dini.