Arti Warna Sampul Paspor Merah Putih Indonesia
TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menunda peluncuran desain baru paspor Indonesia berwarna merah putih yang semula dijadwalkan diluncurkan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang mempertimbangkan efisiensi anggaran serta aspirasi masyarakat. Berdasarkan hasil analisis terhadap 1.642 unggahan media sosial dari Agustus 2024 hingga Juli 2025, masyarakat lebih mengharapkan peningkatan substansi paspor, yakni penguatan posisi dan perlindungan paspor Indonesia di kancah international, dibanding perubahan desain fisik.
“Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman melalui keterangan resminya, Kamis, 17 Juli 2025.
Publik dinilai cenderung menginginkan kebijakan pelayanan yang memiliki dampak nyata, sesuai dengan prinsip efisiensi dan kebutuhan prioritas. Ditjen Imigrasi kini memfokuskan anggaran yang ada untuk mengembangkan dan memelihara sistem pelayanan virtual serta memperkuat pengawasan keimigrasian.
Sebelumnya, desain paspor baru berwarna merah putih telah diperkenalkan pada 17 Agustus 2024. Desain ini dirancang untuk mencerminkan identitas budaya nasional, dengan motif 33 kain tradisional nusantara dan elemen visible rumah adat di setiap halaman paspor. Warna merah-putih sendiri dipilih untuk menggambarkan semangat perjuangan dan identitas nasional.
“Pasca peluncuran desain baru paspor 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut,” kata Yuldi.
Selain aspek visible, desain anyar ini juga membawa peningkatan dari segi keamanan. Fitur-fitur seperti chip biometrik, halaman biodata berbahan polikarbonat, dan teknologi pencetakan khusus untuk mencegah pemalsuan turut disematkan. Desain ini juga sejalan dengan standar dan rekomendasi The Global Civil Aviation Group (ICAO).
“Paspor ini bukan hanya dokumen perjalanan, tetapi juga representasi identitas dan budaya Indonesia,” kata Direktur Kerja Sama Keimigrasian Anggiat Napitupulu dalam discussion board ICAO di Montreal, Kanada, pada pertengahan November tahun lalu.
Salah satu alasan penting di balik pembaruan desain paspor adalah untuk mengantisipasi ancaman keamanan, seperti teknik morphing wajah, yaitu penggabungan wajah dua individu untuk memalsukan identitas. Indonesia pun telah tergabung dalam jaringan Public Key Listing (PKD) ICAO sejak 2019 untuk meningkatkan otentikasi dokumen perjalanan dan memerangi kejahatan lintas negara.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa meski peluncuran paspor Merah Putih ditunda, inovasi akan tetap berlanjut. Fokus utama Ditjen Imigrasi adalah pada peningkatan keamanan virtual dan efisiensi layanan keimigrasian.
“Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” kata Agus.
Sebelumnya, desain warna dan gambar dalam paspor terinspirasi dari Belgia dan Swiss. Paspor kedua negara itu menampilkan identitas negaranya secara kuat. Misalnya, Swiss menampilkan warna bendera merah dengan lambang ikonis putih pada sampulnya. Sedangkan Belgia menampilkan komik Tintin karena negara itu terkenal sebagai asal komik tersebut. Indonesia menampilkan 33 kain Indonesia yang diambil dari overall 5.849 motif wastra seluruh Indonesia, yang melambangkan keragaman budaya, etnik, ras, dan golongan, serta corak kehidupan masyarakatnya.
Pilihan Editor: Cara Membuat Paspor Baru 2025 dan Persyaratannya