Logo

YLBHI Minta Pemprov Jabar Hentikan Konten yang Menyudutkan Pegiat Demokrasi


TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan penyebaran informasi yang bersifat menyudutkan aktivis demokrasi melalui kanal-kanal resmi pemerintah. Isnur juga meminta Pemprov Jabar meminta maaf atas penggunaan akun publik untuk kepentingan penggiringan opini.

Pernyataan itu disampaikan YLBHI dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) untuk mengecam serangkaian tindakan doxing dan stigmatisasi terhadap Neni Nur Hayati, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. 

“Pemprov Jabar harus meminta maaf atas penggunaan akun publik untuk kepentingan penggiringan opini yang melanggar hak kebebasan berpendapat,” kata Isnur dalam keterangannya, Ahad, 20 Juli 2025.

Neni mendapatkan serangan virtual usai menyoroti fenomena penggunaan pendengung dalam ranah politik. Setelah mengkritik itu, foto pribadi Neni muncul di akun-akun media sosial yang dikelola pemerintah Provinsi Jawa Barat, di antaranya Diskominfo Jabar, jabarprovgoid, humas_jabar, dan jabarsaberhoaks pada 16 Juli kemarin.

Direktur Eksekutif Amnesty World Usman Hamid meminta aparat penegak hukum di Indonesia aktif mengusut serangan virtual ini. Aparat yang gagal menyelidiki dan membawa pelaku ke pengadilan akan memberikan preseden buruk penegakan hukum. 

“Kegagalan itu juga memperkuat keyakinan bahwa para pelaku serangan berdiri di atas hukum,” kata dia dalam keterangan resmi, Sabtu, 19 Juli 2025.

Dia mengatakan kasus Neni merupakan serangan terhadap kebebasan sipil. Serangan itu semakin menegaskan kemunduran serius dalam iklim kebebasan berekspresi di Indonesia. 

“Kritik yang sah dibalas dengan serangan adalah suatu bentuk pelanggaran terhadap kebebasan menyatakan pendapat dan berekspresi di Indonesia. Ini harus segera dihentikan,” kata dia. 

Usman mengatakan negara seharusnya hadir untuk melindungi kebebasan berpendapat. Negara tidak boleh membiarkanapalagi berperan dalam pembungkaman suara-suara kritis yang sah dari warga negara.

Pace sudah mencoba meminta tanggapan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho mengenai hal ini. Namun, keduanya belum merespons. 

Selama tiga hari, 15-17 Juli 2025, Neni mendapatkan serangan serius berupa doxing, ujaran kebencian, hingga peretasan melalui akun virtual instagram @neni1783 dan akun tiktok @neninurhayati36 yang tidak ada hentinya. 

Serangan virtual itu terjadi setelah Neni membuat postingan video lewat TikTok pada 5 Mei 2025 mengenai bahaya pendengung yang dapat mengancam demokrasi dan eksistensi negara. Dalam video tersebut, dia sama sekali tidak menyebut Gubernur Jawa Barat, yakni Dedi Mulyadi. Video tersebut ditujukan untuk seluruh kepala daerah yang terpilih pada Pemilihan Umum Serentak 2024.

Neni menyadari bahwa memang dalam beberapa video mengkritik kebijakan Dedi, tetapi juga dalam video lain ada pula yang dia apresiasi. Setelah kritik terkait buzzer tersebut, ungkap Neni, foto pribadinya muncul di akun-akun media sosial yang dikelola pemerintah Provinsi Jawa Barat di antaranya Diskominfo Jabar, jabarprovgoid, humas_jabar, dan jabarsaberhoaks pada 16 Juli kemarin.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam tulisan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *