Logo

Adik Prabowo Terlibat dalam Pembebasan Selebgram AP di Myanmar


TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan berhasil membebaskan warga negara Indonesia (WNI) berinisial AP dari penahanan otoritas Myanmar. Pembebasan dilakukan lewat diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan yang dijalankan bersama mitra strategis.

Adapun AP telah dipulangkan ke Indonesia dan tiba di tanah air pada Senin sore, 21 Juli 2025. Kementerian Pertahanan mendapatkan informasi mengenai standing penahanan AP pada 4 Juli 2025.

“Merespons itu, Kemhan segera mengambil langkah proaktif melalui pendekatan diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas, dalam keterangan tertulis pada Senin malam.

Frega menjelaskan upaya tersebut melibatkan berbagai pihak yang memiliki hubungan strategis dengan Myanmar. “Termasuk Bapak Hashim Djojohadikusumo dan Sasakawa Peace Basis (SPF), yang secara intensif membangun komunikasi dengan pemerintah Myanmar sehingga dapat dibebaskan dan dipulangkan ke tanah air yang disambut pihak Kemlu,” ujar dia. Hashim merupakan adik dari Presiden Prabowo Subianto.

AP seorang selebgram asal Indonesia, ditahan otoritas Myanmar sejak 20 Desember 2024. Ia dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Thailand dan berinteraksi dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah militer, seperti Other folks’s Protection Pressure (PDF) dan Karen Nationwide Liberation Military (KNLA).

Ia dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Imigrasi 1947, Undang-Undang Anti-Terorisme, dan Undang-Undang Perkumpulan Terlarang Pasal 17(2), serta divonis tujuh tahun penjara di Insein Jail, Yangon.

Kemhan menyebut kerja sama dengan SPF merupakan bagian dari hubungan pertahanan yang telah terjalin sejak 2023 melalui program pertukaran personel militer. Melalui jalur diplomatik dan mediasi intensif, Pemerintah Myanmar akhirnya menyetujui pembebasan AP.

Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Myanmar, Hashim Djojohadikusumo, serta SPF melalui Sohei Sasakawa dan Atsushi Sunami atas peran aktif mereka. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua pihak yang turut berkontribusi dalam penyelesaian kasus ini.

Kepada AP, pemerintah mengimbau agar lebih berhati-hati saat bepergian ke negara yang tengah dilanda konflik. “Diharapkan pengalaman ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang kembali di masa depan,” kata Frega.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, sebelumnya menyatakan AP dibebaskan melalui jalur diplomatik. “Pasca-vonis berkekuatan hukum tetap, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Myanmar untuk mengajukan permohonan amnesty terhadap AP, setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga,” ujar Roy panggilan Rolliansyah Soemirat dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Juli 2025.

Roy menjelaskan, permohonan itu dikabulkan oleh otoritas Myanmar. Amnesty resmi diberikan oleh State Management Council pada 16 Juli 2025, dan disampaikan kepada KBRI Yangon melalui nota diplomatik dari Kemlu Myanmar. Selanjutnya, proses deportasi AP dilakukan pada 19 Juli 2025, dengan pendampingan langsung dari perwakilan KBRI saat meninggalkan Myanmar menuju Bangkok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *