Logo

Sjafrie Sjamsoeddin Bilang Obat Produksi Tentara Diupayakan Free of charge


TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Taruna Ikrar menandatangani memori kesepakatan kerja sama di bidang farmasi. Dalam kerja sama ini, TNI yang di bawah koordinasi Kemhan bakal ikut memproduksi obat-obatan di pabrik farmasi pertahanan negara.

Menhan Sjafrie mengatakan obat yang diproduksi oleh tentara akan didistribusikan untuk masyarakat. Menurut Sjafrie, harga obat di pasaran Indonesia masih tergolong mahal untuk bisa dikonsumsi masyarakat.

Karena itu, kata dia, obat yang diprioritaskan dikirim ke desa itu bakal dijual 50 persen lebih murah dari harga pasaran. “Agar obat-obatan yang kami produksi bisa dinikmati rakyat di desa,” katanya di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta pada Selasa, 22 Juli 2025.

Sjafrie juga mengatakan sedang menyusun skema agar harga obat yang diproduksi oleh tentara menjadi free of charge. “Kami pikirkan bagaimana caranya harga bisa lebih turun dan jadi obat free of charge yang diperlukan rakyat,” ujar dia.

Dia mengatakan produksi obat-obatan oleh TNI sudah mulai berjalan. Beberapa obat yang diproduksi tentara, ujar dia, sudah mulai didistribusikan ke Koperasi Desa Merah Putih, program pemerintah yang baru dirilis pada Juli ini. “Nanti menjelang 5 Oktober kami akan memproduksi massal obat-obatan,” kata Sjafrie.

Pengamat militer dari Institute for Safety and Strategic Research (ISESS) Khairul Fahmi mengkhawatirkan pelibatan Kemhan dan tentara dalam memproduksi obat-obatan dapat mengganggu ekosistem industri farmasi nasional. “Jangan sampai kehadiran lembaga militer dalam produksi dan distribusi obat malah mematikan pelaku usaha,” katanya, Ahad, 4 Mei 2025.

Dia mengatakan, pelaku usaha di bidang farmasi selama ini telah tunduk pada regulasi ketat dan mekanisme pasar. Karena itu, Fahmi mengimbau agar adanya intervensi dari negara untuk meminimalkan kekhawatiran itu.

“Intervensi negara sebaiknya bersifat korektif dan melengkapi, bukan menggantikan fungsi aktor yang sah secara struktural,” ucap Fahmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *