Logo

Komisi II DPR: IKN Sudah Bisa Tampung 15 Ribu ASN


TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Ibu Kota Nusantara atau IKN saat ini sudah mampu menampung sekitar 15 ribu pegawai negeri sipil. “Kesiapan IKN untuk menjadi ibu kota negara sekarang itu bisa menampung lebih kurang 15 ribu aparatur sipil negara,” kata dia di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 23 Juli 2025.

Kota yang berlokasi di Kalimantan Timur itu, kata Rifqinizamy, sudah memiliki rumah-rumah atau rusun yang difasilitasi secara free of charge oleh negara. Selain itu, dia berujar sejumlah kantor juga sudah siap digunakan oleh para ASN.

Maka dari itu, Rifqinizamy mendorong agar Presiden Prabowo Subianto segera memanfaatkan fasilitas yang sudah siap tersebut. Dia menyarankan agar pemerintah pusat mulai memindahkan sejumlah kementerian atau lembaga negara, seperti badan usaha milik negara (BUMN), dari Jakarta ke IKN.

Apalagi, kata politikus Partai NasDem itu, IKN sudah memakan biaya hingga kurang lebih Rp 130 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selain itu, ada juga nilai kontrak investasi yang mencapai Rp 59 triliun.

Nasib IKN sebagai ibu kota negara yang baru masih terkatung-katung. Teranyar, Partai NasDem mengusulkan moratorium atau penundaan sementara pembangunan IKN. Jika tidak ditunda, NasDem mendorong agar Prabowo segera menandatangani keputusan presiden soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan masih menunggu arahan Presiden Prabowo soal pemindahan ASN ke IKN. Rini mengakui ada beberapa peraturan mengenai penetapan proses pemindahan ASN. “Kami masih menunggu arahan bapak presiden selanjutnya,” kata Rini saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Rini berharap ASN yang pindah ke IKN bisa melakukan pemetaan formasi. Dia mengakui banyak instansi baru dengan formasi yang terbagi dua atau tiga formasi. “Kami sudah meminta para instansi pemerintah untuk segera menyiapkan pemetaan,” kata Rini.

Rini mengatakan pemerintah belum bisa memastikan waktu pasti pemindahan ASN ke IKN kerena perubahan struktur kementerian dalam Kabinet Merah Putih yang berdampak pada konfigurasi kepegawaian. “Kami sebenarnya sudah mengumpulkan nama-nama pegawai dari kementerian dan lembaga sejak masa kabinet sebelumnya. Tapi setelah ada perubahan kementerian, konfigurasi pegawainya pun berubah,” ucap dia.

Rini menjelaskan, sekitar 60 persen dari 38 kementerian yang menjadi prioritas pemindahan mengalami perubahan struktur. Perubahan ini mengharuskan pemerintah mengulang proses konsolidasi knowledge kepegawaian dan melakukan analisis ulang terhadap calon ASN yang akan dipindahkan. “Yang mestinya sudah bisa pindah, seperti kementerian yang tidak berubah, itu relatif lebih siap. Tapi kami harus menunggu konsolidasi selesai terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia juga mengatakan saat ini struktur organisasi kabinet sudah rampung 100 persen, sementara pengisian personel baru mencapai 83 persen. Sisanya masih dijabat pelaksana tugas (Plt) karena para menteri masih menyeleksi figur yang tepat untuk posisi-posisi tertentu. Pemerintah menargetkan proses ini selesai paling lambat Desember 2025.

Pilihan Editor: Proyek IKN Makin Tak Pasti

Dinda Shabrina dan Aliy Arivin berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *