Untuk Apa Kemensos Memperpanjang MPLS Sekolah Rakyat
SEJUMLAH 63 sekolah rakyat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia telah melaksanakan matrikulasi tahun ajaran baru secara serentak sejak Senin, 14 Juli 2025. Sedianya masa penjajakan ini akan dilakukan selama lima hari mengikuti jadwal masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Namun Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan MPLS di sekolah rakyat diperpanjang hingga dua pekan sebagai bentuk pendekatan adaptif bagi siswa.
“Anak-anak butuh waktu lebih untuk beradaptasi. Karena itu, MPLS di sekolah rakyat tidak hanya seminggu seperti di sekolah umum. Ini bagian dari pendekatan kemanusiaan,” kata Gus Ipul saat meninjau pelaksanaan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 21 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Selasa, 22 Juli 2025, seperti dikutip Antara.
Gus Ipul mengatakan, secara umum, pelaksanaan sekolah rakyat sejak dimulai pada 14 Juli 2025 sudah sesuai rencana. Namun dia mengakui masih ada sejumlah aspek yang perlu disempurnakan, terutama sarana dan prasarana pendukung. “Kami terus berupaya memenuhi kekurangan itu,” ujarnya.
Dia mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) sedang melengkapi kebutuhan tenaga pendidik dan penunjang, seperti wali asrama, wali asuh, cleansing carrier, hingga petugas keamanan. Di sisi lain, infrastruktur dasar seperti pasokan air bersih dan listrik juga terus dibenahi.
“Tenaga guru dan kepala sekolah sudah cukup. Tapi untuk tenaga pendidik pendamping seperti wali asuh, kami masih butuh tambahan. Misalnya, dari kebutuhan sembilan wali asuh, baru ada enam. Itu akan kami tutupi dengan SDM Kemensos dan kerja sama dengan pemda,” kata Gus Ipul.
Meski belum sempurna, menurut dia, para siswa sudah merasa betah dan mulai menikmati proses belajar. Saat ditanya apakah ingin mundur, kata dia, tidak satu pun siswa Sekolah Rakyat Unesa yang menginginkannya.
“Mereka bilang makanannya enak, guru dan kepala sekolahnya baik, dan lingkungannya nyaman. Itu artinya kita berada di jalur yang benar,” ucap Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Berbeda dari sekolah umum, MPLS di sekolah rakyat tidak melibatkan tes akademik, melainkan pemetaan minat dan bakat (talent mapping), serta program matrikulasi sebagai tahap awal pembelajaran.
Kemensos menargetkan, hingga akhir Juli 2025, terdapat 100 sekolah rakyat yang sudah operasional secara nasional. Di Jawa Timur, jumlah sekolah rakyat akan bertambah menjadi 19 lembaga pada tahun ajaran 2025/2026.
“Kami ingin pastikan tidak hanya kuantitas yang meningkat, tapi juga kualitas layanan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk memberi ruang tumbuh yang adil bagi semua anak bangsa,” tutur Gus Ipul.
Siswa Sekolah Rakyat di Bandung Masih Adaptasi Lingkungan
Adapun para siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama atau SRMP di Wyata Guna Bandung masih menjalani adaptasi lingkungan selama sepekan setelah masuk sekolah pada 14 Juli 2025. Kepala SRMP 9 Kota Bandung Setia Nugraha mengatakan adaptasi itu akan berlanjut pada pekan ini berkaitan dengan pola tinggal di asrama.
“Kelihatannya sudah pada betah di sini karena sudah kenal lingkungan dan bermain seperti musik,” katanya kepada Pace pada Senin 21 Juli 2025.
Berbeda dengan SMP umumnya, menurut Setia, para siswa SRMP pada pekan ini belum memulai kegiatan belajar mengajar melainkan baru pengenalan di kelas. Sejauh ini, para siswa belum mendapatkan beberapa fasilitas seperti seragam dan computer.
Sedangkan personel TNI ikut mengisi kegiatan adaptasi selama tiga hari. Mereka mengajarkan soal bela negara dan kedisiplinan lewat praktik baris-berbaris. “Hari (Senin) ini mulai upacara pertama,” ujar Setia.
Setia mengatakan tata tertib bagi siswa diterapkan pelan-pelan karena mereka berasal dari tempat yang beragam. SRMP 9 Kota Bandung memiliki general 50 murid yang terdiri dari 30 putra dan 20 putri. Asrama mereka terpisah di dua gedung berbeda.
Para murid sekolah rakyat terikat berbagai aturan di asrama sebagai tempat tinggal barunya. Tata tertib umum yang diberlakukan kepada pelajar seperti wajib mengikuti kegiatan yang telah dijadwalkan sekolah; menjaga sopan santun berbicara dan bertindak kepada sesama murid, guru, dan tenaga pendidik. Mereka juga diminta merapikan rambut dan kuku.
Ada pula larangan merokok, mengonsumsi narkoba, minuman beralkohol, dan memiliki senjata tajam. Kemudian menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan sekolah, wajib berpakaian rapi dan sopan. Murid yang ingin meninggalkan lingkungan asrama atau sekolah harus mengantongi izin dari pihak berwenang.
Untuk tata tertib di asrama, setiap siswa wajib bangun pagi 30 menit sebelum subuh atau sekitar pukul 04.00 dan tidur pukul 21.00 WIB. Kemudian mereka diminta membersihkan kamar dan house asrama setiap hari sesuai jadwal tugas. Para siswa penghuni asrama dilarang membawa alat elektronik seperti telepon seluler dan computer tanpa izin. “Tidak dilarang sama sekali, tapi penggunaannya dibatasi,” ujar Setia.
Siswa putra juga dilarang mengunjungi asrama putri atau sebaliknya tanpa izin, dan menerima tamu di luar ketentuan waktu. Aturan lainnya menyangkut perilaku murid agar saling menghormati, tidak kasar, mengejek, merundung, melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Selain tercantum di buku saku, aturan tata tertib itu ditempelkan pada kaca pintu asrama SRMP 9 Bandung. Guru, pengasuh, kepala sekolah juga ikut tinggal bersama di asrama dan rumah dinas.
Anwar Siswadi dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Kabur Aja Dulu dan Kisah Prabowo Asingkan Diri ke Yordania