Logo

Di Balik Usulan IKN Jadi Ibu Kota Kaltim dan Kantor BUMN


POLEMIK pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN menghangat pada beberapa hari terakhir. Sejumlah usul muncul perihal kelanjutan pembangunan IKN yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) itu.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa, misalnya, menyarankan pemerintah bisa mempertimbangkan menetapkan IKN sebagai ibu kota Kaltim. Kemudian, kata dia, pemerintah menegaskan kembali Jakarta sebagai ibu kota negara dan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Saan mengatakan langkah itu juga bisa menghentikan polemik tentang standing IKN, dan memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau terlantar. “Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 18 Juli 2025, dipantau by the use of YouTube NasDem.

Wakil Ketua DPR ini menuturkan Partai NasDem meminta pemerintah pusat mengeluarkan moratorium (penundaan) sementara pembangunan IKN. Saan menyebutkan moratorium dilakukan bila pemerintah belum bisa menetapkan IKN sebagai ibu kota negara dengan mengeluarkan keputusan presiden (keppres). “Moratorium sementara itu dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ujarnya.

Jika pemerintah ingin segera melanjutkan pembangunan IKN, Saan meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke IKN. Pegawai kementerian dan lembaga perlu segera dipindahkan supaya ada aktivitas di IKN.

Menanggapi usulan itu, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, jika IKN dialihkan menjadi ibu kota Kaltim, maka asetnya pun akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Ketua komisi yang membidangi urusan politik dalam negeri dan pemerintahan itu menilai nantinya biaya-biaya yang berkaitan dengan IKN pun akan berasal dari Kaltim.

“Karena itu, pikiran Partai NasDem ini menurut saya adalah pikiran paling moderat untuk kita menyelesaikan polemik yang selama ini muncul di publik, termasuk di elite bangsa ini,” kata Rifqi, yang juga berasal dari Fraksi NasDem, seperti dikutip dari Antara.

Usulan IKN Jadi Kantor BUMN

Adapun anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR, Aria Bima, mengusulkan agar bangunan dan infrastruktur di IKN dimanfaatkan menjadi kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meski begitu, Aria menyebutkan pemanfaatan fasilitas di IKN merupakan wewenang pemerintahan Presiden Prabowo.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengingatkan pemerintah untuk mengambil sikap tegas ihwal kelanjutan pembangunan IKN. Jika pemerintahan Prabowo tidak menjadikan IKN sebagai prioritas, kata dia, sebaiknya pembangunan kota baru itu ditunda.

“Harus dipastikan bahwa prioritas pembangunan tetap berpihak kepada kebutuhan yang paling mendesak, terutama ketika ruang fiskalnya terbatas,” ucap Aria Bima ketika ditemui Pace di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan agar BUMN segera pindah berkantor ke IKN. Dia juga setuju dengan wacana agar sejumlah kementerian ikut pindah ke kota baru di Kaltim itu. Menurut dia, pemerintah patut mempertimbangkan usul yang datang dari beberapa fraksi partai politik di DPR tersebut. Apalagi, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan biaya yang tidak sedikit.

“Bagus usul itu. Prinsip dasarnya kan begini, IKN ini sudah memakan anggaran lebih kurang Rp 130 triliun dari APBN. Kemudian kontraktual investasi itu nilainya lebih kurang Rp 59 triliun,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Rabu, 23 Juli 2025.

Rifqinizamy menyebutkan IKN sudah bisa menampung sekitar 15 ribu ASN. IKN sudah memiliki rumah-rumah atau rusun yang difasilitasi secara free of charge oleh negara.“Kantor-kantornya juga sudah siap,” ucapnya.

Karena itu, dia mengatakan Komisi II DPR akan segera membahas wacana tersebut dengan pemerintah, khususnya Otorita IKN. Parlemen, tutur dia, ingin menegaskan kesiapan IKN untuk menampung kantor-kantor kementerian dan BUMN agar nantinya bisa menjadi ibu kota negara yang aktif.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan masih menunggu arahan Presiden Prabowo soal pemindahan ASN ke IKN. Rini mengakui ada beberapa peraturan mengenai penetapan proses pemindahan ASN. 

“Kami masih menunggu arahan bapak presiden selanjutnya,” kata Rini saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Rini berharap ASN yang pindah ke IKN bisa melakukan pemetaan formasi. Dia mengakui banyak instansi baru dengan formasi yang terbagi dua atau tiga formasi. “Kami sudah meminta para instansi pemerintah untuk segera menyiapkan pemetaan,” kata Rini.

Hendrik Yaputra, Sultan Abdurrahman, Ervana Trikarinaputri, Dinda Shabrina, Riri Rahayuningsih, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Koalisi Gerindra-PDIP Mencuat Lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *