Polemik Usulan IKN Digeser Menjadi Ibu Kota Kalimantan Timur
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, menyampaikan bahwa isu pengangkatan Ibu Kota Nusantara disingkat IKN, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur berkembang di luar ranah Komisi II. Wacana tersebut sebelumnya diusulkan oleh Partai NasDem sebagai pengganti posisi Samarinda.
“Kami menghargai inisiatif dari Partai NasDem, namun hingga kini belum ada dukungan dari fraksi lainnya. Artinya, pembahasan ini belum menjadi time table resmi Komisi II,” ujar politisi dari Partai Demokrat tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025.
Saran dari Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengusulkan agar pemerintah menetapkan IKN sebagai ibu kota Kalimantan Timur jika belum siap menjadi ibu kota negara. Alternatifnya, Jakarta bisa kembali ditegaskan sebagai ibu kota negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Menurut Saan, langkah ini dapat meredam perdebatan soal standing IKN sekaligus memastikan proyek-proyek infrastrukturnya tidak terbengkalai. Dede Yusuf pun menegaskan bahwa perubahan standing seperti ini membutuhkan kesepakatan lintas partai dan revisi undang-undang melalui sidang paripurna.
Usulan Partai NasDem juga mencakup penghentian sementara atau moratorium pembangunan IKN.
Saan Mustopa menyebut moratorium ini bisa dilakukan bila pemerintah belum memutuskan secara resmi IKN sebagai ibu kota negara lewat penerbitan keputusan presiden (keppres). “Moratorium ini mempertimbangkan kondisi fiskal negara dan prioritas nasional,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025, seperti disiarkan melalui kanal YouTube NasDem.
Banting Setir Jadi Ibu Kota Provinsi Kaltim
Menanggapi kemungkinan IKN menjadi ibu kota Kalimantan Timur, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa standing baru ini akan membuat seluruh aset IKN dialihkan ke pemerintah provinsi. Ia juga menilai bahwa pembiayaan yang terkait dengan IKN ke depan akan menjadi tanggungan daerah.
“Gagasan Partai NasDem menurut saya merupakan pendekatan yang paling moderat untuk menyudahi kontroversi seputar IKN, baik di masyarakat maupun di kalangan elite,” kata Rifqi, yang juga berasal dari Fraksi NasDem, dikutip dari Antara.
Wakil Ketua Komisi II DPR lainnya, Aria Bima, mendorong pemerintah agar mengambil sikap tegas terkait kelanjutan proyek pembangunan IKN. Pernyataan ini diberikan sebagai tanggapan atas dua opsi yang ditawarkan oleh Partai NasDem: moratorium pembangunan atau penerbitan keppres untuk mempercepat pemindahan ibu kota negara.
Politikus PDIP ini menyatakan bahwa kontroversi seputar pembangunan IKN mencerminkan arah keberpihakan pemerintah terhadap visi pembangunan nasional. Aria Bima menekankan bahwa keputusan untuk menghentikan pembangunan sementara harus berbasis kajian teknokratis, bukan sekadar pertimbangan politik.
“Kalau pemerintahan Prabowo Subianto merasa perlu menunda proyek ini, maka harus dipastikan bahwa prioritas pembangunan tetap diarahkan pada kebutuhan paling mendesak, apalagi ketika ruang fiskal terbatas,” jelas Aria Bima kepada Pace saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.