Soal Switch Information Pribadi WNI ke AS, Prabowo: Negosiasi Berjalan Terus
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah Indonesia masih melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) soal knowledge pribadi warga negara Indonesia yang bakal diserahkan ke Amerika Serikat. Kepala Negara tidak menjelaskan alasan pemerintah Indonesia menerima pengambilan knowledge sebagai bagian dari hasil kesepakatan tarif impor Indonesia- AS itu.
Mantan menteri pertahanan ini juga tidak menjelaskan upaya negosiasi apa yang akan dilakukan pemerintah kepada AS. Menerima atau menolak penyerahan knowledge WNI ke AS dalam negosiasi itu.
“Nanti itu sedang di, kan negosiasi berjalan terus,” kata Prabowo usai menghadiri peringatan hari lahir ke-27 PKB di Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juli 2025.
Pada 22 Juli 2025, Gedung Putih merilis poin-poin utama kerangka kerja kesepakatan dagang AS dan Indonesia. Salah satu poin menyebutkan Indonesia harus menyediakan knowledge pribadi warganya ke Amerika Serikat dan akan dikelola mereka.
Ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Menteri Komunikasi dan Virtual Meutya Hafid mengatakan pemerintah akan membahas soal klausul switch knowledge pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat dalam kesepakatan tarif impor AS dan Indonesia.
“Kami akan ke Kemenko Perekonomian dan besok kami akan koordinasi seperti apa penjelasannya. Dan nanti mungkin akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami,” kata Meutya Hafid di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pernyataan bersama yang dikeluarkan Amerika Serikat sudah disepakati kedua belah pihak, termasuk soal knowledge pribadi.
“Switch knowledge pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan pada Rabu, 23 Juli 2025.
Menanggapi hal itu, pakar keamanan siber dan forensik virtual dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah perlu menjelaskan element soal poin kesepakatan switch knowledge pribadi tersebut. Switch knowledge pribadi dalam perjanjian tersebut bisa mengarah pada pemanfaatan layanan cloud untuk knowledge perbankan.
Dia mengatakan selama ini penyedia layanan seperti AWS, Google, dan Microsoft diwajibkan membuka pusat knowledge di Indonesia. Jika perjanjian ini berlaku, perusahaan tersebut tak lagi perlu membangun knowledge middle di Indonesia karena bisa menyimpan knowledge di Amerika Serikat.
Alfons menilai perjanjian ini bisa menekan biaya layanan knowledge. “Dengan dibolehkannya menyimpan knowledge atau back-up di Amerika, tentu biayanya relatif lebih rendah daripada Indonesia,” ujar Alfons saat dihubungi pada Rabu, 23 Juli 2025.