Apa Dampak Vonis Hasto terhadap Posisi Sekjen PDIP
TEMPO.CO, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto 3 tahun 6 bulan penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti memberikan suap dalam proses pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku.
Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di PN Jakarta Pusat, Jumat, 25 Juli 2025, menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. “Turut serta melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kedua alternatif pertama,” kata dia. Hakim juga menghukum Hasto untuk membayar denda 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa. Jaksa menuntut Hasto dihukum penjara selama 7 tahun, serta membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Meski menyatakan Hasto terbukti melakukan suap, Majelis Hakim membebaskan Hasto dari dakwaan perintangan penyidikan. Dia tidak terbukti memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan gawai yang berhubungan dengan kasus Harun Masiku.
Sidang putusan vonis pidana Hasto digelar di tengah menguatnya kabar rencana partai banteng bermoncong putih menggelar Kongres. Sumber Tempo di lingkup internal PDIP menyebutkan partai banteng akan menggelar kongres di Bali setelah bimbingan teknis (bimtek) selesai, pada awal Agustus 2025. Sebelumnya PDIP dikabarkan bakal melaksanakan kongres pada April lalu.
Ketua Fraksi PDIP di Dewan Perwakilan Rakyat, Utut Adianto, telah menginstruksikan legislator dari partainya untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota maupun luar negeri selama 27 Juli-3 Agustus 2025. Bimtek untuk anggota dewan perwakilan rakyat daerah dari PDIP di seluruh Indonesia digelar pada 29 Juli-1 Agustus 2025 di Bali.
Dari dokumen yang diterima Tempo, terlihat sejumlah agenda bimtek selama empat hari itu. Salah satunya materi penguatan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang fraksi. Materi lain yang diberikan kepada peserta bimtek mencakup penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah bagi anggota DPRD hingga sosialisasi dan evaluasi program-program daerah.
Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo irit bicara saat ditanya kabar rencana Kongres PDIP digelar awal bulan depan. Ganjar juga menjawab singkat soal peluang pergantian sekjen usai Hasto divonis penjara. Kata dia, mekanisme pergantian sekjen tetap ditentukan oleh ketua umum partai, Megawati Soekarnoputri.
“Diserahkan kepada ketua umum,” kata Ganjar melalui pesan pendek kepada Tempo pada Jumat, 25 Juli 2025. Mantan gubernur Jawa Tengah ini menegaskan, PDIP menghormati putusan vonis penjara untuk Hasto. “Meskipun harapannya dapat bebas.”
Di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Juli 2025, Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah mengatakan kader siap kapan saja kongres digelar. “Kader kapan pun siap – kami kan terbiasa, disiplin organisasi adalah segala-galanya,” kata Ketua Badan Anggaran DPR ini.
Said mengatakan tidak ada yang mendadak jika kader PDIP nantinya diminta datang ke Bali. Namun, dia belum mendapat info kepastian rencana kongres tersebut.
Said mengatakan kongres akan digelar atas perintah Megawati Soekarnoputri. Kongres akan menetapkan Megawati menjadi ketua umum, sesuai hasil rapat kerja nasional partai tahun lalu. Adapun untuk posisi sekretaris jenderal dan jajaran DPP PDIP akan ditentukan ketua umum setelah pengukuhan. “Semua partai seperti itu,” kata dia.
Menanggapi itu, Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional Wasisto Raharjo Jati menilai vonis penjara Hasto berdampak kepada persiapan kongres partai. Sebab posisi sekjen penting dalam mengurus hal teknis dan administratif pelaksanaan kongres.
Wasisto mengatakan vonis penjara Hasto tidak akan banyak mempengaruhi posisi internal partai. Namun, itu akan berefek lebih pada sikap ketua umum. “Apakah setelahnya makin memperteguh sikap beroposisi atau sebaliknya,” kata dia melalui pesan pendek pada Jumat, 25 Juli 2025.
Berbeda dari Wasisto, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mencermati vonis penjara Hasto sedikit banyak akan mempengaruhi konstelasi di internal PDIP. Agung menilai putusan pidana 3,5 tahun yang dijatuhkan terhadap Hasto mendesak kongres memilih sekjen baru, agar fungsi kepartaian tidak terganggu.
Agung menjelaskan, sejak era Presiden Prabowo Subianto, PDIP memainkan peran mitra kritis dan mitra strategis. Menurut dia, peran kritis PDIP direpresentasikan oleh Hasto, sementara peran strategis itu dimainkan oleh Puan Maharani – putri Megawati sekaligus Ketua DPR.
“Yang jelas di masa ini kandidat sekjen yang kompromis dengan pemerintah lebih diuntungkan,” kata Agung melalui pesan suara pada Jumat, 25 Juli 2025.
PDIP masih berada di luar pemerintahan sesuai dengan hasil rapat kerja nasional partai yang diputuskan tahun lalu. Sikap PDIP terhadap pemerintahan Prabowo akan diputuskan Megawati dalam kongres.
Laporan Majalah Tempo pada 6 Juli 2025, mewartakan secara komprehensif bagaimana Puan mendorong kader PDIP segera masuk kabinet Prabowo. Manuver Puan itu ditentang oleh Prananda Prabowo, juga anak Megawati, yang dekat dengan Hasto.
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey menyangkal kabar soal dikotomi Puan dan Prananda yang berujung pada tarik menarik sikap partai terhadap pemerintah. Mantan Gubernur Sulawesi Utara ini menyatakan, Puan memang diperintahkan untuk mengurus parlemen, sementara Prananda diminta mengawal struktur partai.
Olly menyatakan semua keputusan ada di tangan Megawati. “PDIP mana ada melawan perintah. Kami taat asas,” katanya kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Selasa, 22 Juli 2025.
Pilihan Editor: Alasan BEM UGM Keluar dari BEM SI: Berselingkuh dengan Penguasa