Logo

Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025 yang Masih Dibuka


TEMPO.CO, Jakarta Pemerintah masih membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2025 bagi calon mahasiswa yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri(PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) melalui jalur mandiri. Calon mahasiswa masih memiliki waktu untuk melengkapi persyaratan hingga 31 Oktober 2025.

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KIP Kuliah sendiri merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk siswa SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun terkendala secara ekonomi untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke perguruan tinggi negeri maupun swasta. Berikut jadwal, syarat, dan cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025 

1. Registrasi dan pendaftaran: 4 Februari-31 Oktober 2025

2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025

3. Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

1. Merupakan lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, 2023 dan belum menempuh pendidikan kuliah. 

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

4. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Prioritas Mahasiswa Penerima Berdasarkan Persyaratan Ekonomi 

Melansir Panduan dan FAQ KIP-K, pendaftar yang diprioritaskan untuk lolos mendapatkan KIP Kuliah ialah golongan berikut:

1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus seleksi masuk PTN.

2. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus masuk PTN.

3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus masuk PTS.

4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus seleksi mandiri di PTS.

5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang masuk di PTN. 

6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.

7. Dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk kampus melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.

8. Yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

• Penghasilan gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga. 

• Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan setempat. 

Pendaftaran seleksi penerima KIP Kuliah nantinya akan diseleksi oleh Kemdiktisaintek atas usulan perguruan tinggi. Namun, sebelum itu siswa harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut caranya:

1. Kunjungi situs resmi: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id

2. Klik “Daftar/Masuk”, lalu pilih “Daftar Akun”

3. Isi data seperti NIK, NISN, dan alamat email aktif 

4. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka

5. Setelah data divalidasi, cek email untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses

6. Masuk kembali ke situs menggunakan data tersebut

7. Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi, keluarga, pendidikan, ekonomi, dan rencana studi 

8. Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, SKTM, foto rumah, dan dokumen prestasi 

9. Di bagian “Seleksi”, pilih “Mandiri PTN” atau “Mandiri PTS”

10. Pilih kampus dan program studi yang diinginkan Periksa kembali semua data dan klik “Simpan Seleksi” 

Setelah lolos seleksi di kampus tujuan, calon penerima akan menjalani verifikasi lanjutan di perguruan tinggi. Jika dinyatakan memenuhi syarat, pihak kampus akan mengajukan nama mahasiswa ke Kemdiktisaintek sebagai penerima resmi KIP Kuliah. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *