Kepala BGN: Polemik SPPG Kalibata Masalah Inner Mitra MBG
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan polemik pembayaran mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan yayasan berinisial MBN di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, adalah masalah internal keduanya.
Pilihan editor: Misteri Pengusul Nama Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sebetulnya apa yang terjadi di satuan pelayanan pemenuhan gizi
di Kalibata itu murni masalah internal mitra,” kata Dadan saat ditemui usai memediasi kedua pihak di kantornya, Jakarta Selatan, 16 April 2025.
Ira Mesra menyediakan makanan untuk siswa-siswi 19 pada SPPG Kalibata. Namun, yayasan MBN belum membayarkan biaya bahan baku dan operasional kepada Ira.
Dadan mengaku baru mengetahui mitra dapur dan yayasan bekerja sama. Sebab, biasanya mitra dan yayasan sebetulnya satu pihak dan bermitra dengan BGN. Dadan awalnya menganggap pemilik fasilitas memiliki yayasan sendiri. Namun di lapangan ternyata yayasan bermitra dengan pemilik fasilitas.
Dadan mengatakan hal tersebut lumrah dalam bisnis. Ia mencontohkan restoran yang lazim berkongsi satu dengan yang lain. “Sekarang Badan Gizi Nasional pun demikian. Kami kan pilih yayasan, tidak mau ambil risiko dengan perorangan atau dengan kelompok masyarakat. Maka yayasan yang didaftarkan ke kami harus clear. Dia fasilitasnya milik sendiri atau bermitra dengan orang,” ucap Dadan.
Guru Besar IPB University ini berujar masalah anggaran untuk ke depan sudah selesai, dan mitra MBG di SPPG Kalibata bersedia melanjutkan operasinya. Ia menegaskan bahwa anggaran MBG 10 hari ke depan juga sudah ditransfer ke rekening yayasan.
Dadan juga menyampaikan ada perubahan pola pendanaan. Pembayaran yang awalnya dikirim ke mitra MBG di antara tanggal 8-14 dengan sistem reimburse berubah menjadi tanggal 14 ke depan.
“Jadi mitra itu tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk menalangi seluruh program,” katanya.
Dadan mengatakan hasil mediasi antara Ira dan yayasan MBN melanjutkan operasional MBG. Mereka sepakat SPPG Kalibata kembali beroperasi pada Kamis, 17 April 2025.
“Jadi apa pun yang terjadi di Kalibata itu murni urusan internal. Tidak ada hubungannya dengan Badan Gizi Nasional. Dan kami tadi sudah minta agar besok SPPG Kalibata sudah operasional kembali,” ucap Dadan.
Dapur umum MBG di SPPG Kalibata sempat terhenti sejak sebelum libur lebaran karena yayasan menahan pembayaran kepada mitra dapur umum yang dioperasikan oleh Ira Mesra. Ira didampingi oleh kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, menghadiri mediasi dengan yayasan MBN.
“Tadi kami sudah bicara panjang lebar dengan Pak Dadan, Alhamdulillah ditemukan solusi yang cukup baik. Jadi mulai besok pun dapur di Kalibata sudah mulai beroperasi kembali. Jadi sudah clear, nanti masalah sisa pembayaran itu memang kita akan tempuh jalur hukum sendiri,” kata Harly di kantor BGN di Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.
Harly mengatakan pembiayaan kepada kliennya akan dibantu oleh BGN ditambah modal pribadi. Namun, pihak Ira masih menunggu mekanisme dari BGN.
“Tapi yang jelas, kita sudah komitmen. Sudah tadi sudah bisa untuk melanjutkan. Ibu Ira nanti modal lagi. Untuk sistemnya semua sudah dijelaskan tadi, sudah jelas. Teknisnya akan dibahas lebih lanjut,” kata Harly.
Ia mengatakan kliennya terakhir kali menyediakan menu MBG sebelum libur lebaran. Ia menuturkan kliennya seharusnya mulai menyediakan MBG tahap 3 atau pada Senin kemarin, tetapi terpaksa berhenti karena kehabisan uang operasional.
Harly menegaskan pihakny juga akan menempuh jalur hukum setelah mengalami kerugian Rp 975.375.000. Ia menjelaskan kerugian tersebut dialami karena Ira keena belum menerima pembayaran sepeser pun sejak dapur mulai beroperasi pada Februari 2025. Langkah hukum yang akan diajukan berupa gugatan perdata dan membuat laporan pidana ke kepolisian.
“Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum,” kata Harly saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025.
Adapun kerugian yang hampir satu miliar rupiah itu dihitung berdasarkan jumlah 65.025 porsi yang telah dimasak oleh Ira sebagai mitra, yang dikerjakan dalam dua tahap. Selain itu, Harly menyampaikan bahwa sejak awal, kliennya tidak mengetahui adanya perbedaan harga per porsi nasi yang disediakan untuk jenjang PAUD, TK, hingga SD. Rinciannya, untuk PAUD, TK, dan SD kelas I-III, harga per porsi adalah Rp 13 ribu. Sedangkan untuk kelas IV-VI sebesar Rp 15 ribu.
Sementara itu, dalam perjanjian kontrak disebutkan bahwa biaya per porsi untuk semua jenjang pendidikan adalah sebesar Rp 15 ribu. Ira baru mengetahui adanya perbedaan harga tersebut setelah dapur sudah beroperasi.
Masalahnya, ia terlanjur menyajikan makanan untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3 dengan kualitas porsi senilai Rp 15 ribu, padahal seharusnya harga per porsi untuk jenjang tersebut hanya sebesar Rp 13 ribu. Harly juga mengatakan dari harga tersebut masih mendapatkan potongan sebesar Rp 2.500 setiap porsinya.
Selain menyediakan makanan, Ira dalam hal ini juga menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga menggaji juru masak.
M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.