Logo Tempo

Sederet Kasus Besar yang Pernah Ditangani Mendiang Pengacara Hotma Sitompul


TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara Hotma Parapatuan Daniel Sitompul alias Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 11.15 WIB. Hotma tutup usia di umur 68 tahun setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana.

Hotma memulai kariernya sebagai seorang advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama-sama dengan Adnan Buyung Nasution. Namun, sejak 1980, Hotma memilih untuk mendirikan Hotma Sitompul Law Firm. Sebagai pengacara kondang, nama Hotma wara-wiri dalam sejumlah kasus besar. Berikut sederet kasus besar yang pernah ditangani mendiang Hotma Sitompul.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada rentang 2015-2016, masyarakat Indonesia digegerkan dengan kasus pembunuhan terhadap Angeline, seorang bocah perempuan berumur 8 tahun di Bali. Pembunuhan ini menuai sorotan lantaran pelakunya adalah ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe.

Kala itu Hotma muncul sebagai kuasa hukum Margriet. Pihaknya membantah bahwa kliennya tega membunuh anak angkatnya. Bahkan ia menyebut Margriet menyayangi Angeline. Salah satu bukti kasih sayang itu, kata dia, adalah nama Angeline merupakan asma ibu kandung Margriet yang diberikan kepada anak tersebut.

Pembunuhan Angeline terjadi pada Mei 2015. Untuk menutupi pembunuhan itu, Margriet mengabarkan anak berusia 8 tahun itu hilang di sekitar rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Polisi menemukan jasad Angeline terkubur dengan terbungkus selimut di halaman rumah Margriet. Jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terikat tali dan sedang memeluk boneka.

Pada 12 Februari 2016, Margriet divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. Namun, pada Desember 2024, Margriet dinyatakan meninggal dunia di sebuah rumah sakit setelah menderita gagal ginjal kronis stadium lima dan rutin cuci darah dua kali seminggu.

2. Kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora

Pada 2022, penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022. Dia melaporkan Rizky Billar karena melakukan tindak pidana tersebut dua kali pada hari yang sama sekitar pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB atau beberapa jam sebelum datangi polisi.

Tindakan yang dilakukan Rizky Billar menyebabkan Lesti luka-luka sampai dirawat di rumah sakit. Hasil visum et repertum menunjukkan Lesti mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh dan lehernya harus mengenakan gips. Barang bukti yang dikantongi polisi adalah rekaman CCTV, foto-foto, keterangan saksi, dan hasil visum.

Billar kemudian menggandeng pengacara Hotma Sitompul untuk menjadi kuasa hukumnya. Langkah ini dilakukan seiring dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. “Saya diminta mendampingi Rizky,” kata Hotma Sitompul kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.

Kasus ini berakhir setelah Lesti memutuskan mencabut laporannya dan memilih berdamai dengan Rizky Billar. “Insya Allah hari ini proses perdamaian diproses dengan cepat, Insya Allah ini akan menjadi pembelajaran yang besar juga untuk kami berdua khususnya,” kata Lesti di Polre Metro Jakarta Selatan, Selasa tadi malam, 18 Oktober 2022.

3. Kasus Baim Wong VS QQ Production

Artis Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan manajemen artis QQ Production ke Polda Metro Jaya pada 2 Mei 2019. Dua artis tersebut dianggap telah melakukan penipuan karena tidak memberikan hak dari manajemen artis berdasarkan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak.

Didit Wijayanto selaku pengacara dari Astrid menjelaskan unsur penipuan yang diduga dilakukan Baim Wong dan Lucky Perdana. Menurut dia, ada janji yang dilakukan dua artis tersebut kepada manajemen artis QQ Production untuk sebuah pekerjaan namun sayangnya tidak ditepati. Mereka menuntut Baim Wong membayar Rp 100 miliar.

“Kami tadi sudah jelaskan duduk perkaranya. Ada janji, rangkaian kata-kata dari Baim maupun Lucky. Mereka janji mau memberikan hak dari manajemen artis, tapi ternyata tidak diberikan,” papar Didi Wijayanto.

Dalam kasus ini, Baim kemudian menggandeng Hotma Sitompul dan berakhir menang. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor memutuskan bahwa Baim Wong bebas dari gugatan perdata kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan manajemen QQ Production. Dengan begitu, penggugat tidak dapat menerima gugatan ganti rugi senilai Rp 100 miliar.

4. Kasus Narkoba Raffi Ahmad

Pada 2013, selebritas Raffi Ahmad ketahuan memakai narkoba jenis metilona karena masalah pribadi. Pada 1 Februari 2013, Badan Narkotika Nasional menetapkan Raffi sebagai tersangka. Ia dianggap menyediakan barang, tempat, dan melakukan mufakat jahat terkait dengan tindak pidana narkotika. Artis muda itu akan mendekam di rumah tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Kala itu Hotma Sitompul muncul bak juru selamat bagi Raffi. Bukan hanya membantu Raffi dari jeratan hukum, pengacara asal Sumatera Utara itu bahkan dikabarkan tak mendapat bayaran sepeser pun alias membantu secara cuma-cuma. Hal itu terungkap dari video kanal YouTube Rans Entertainment yang tayang pada 24 Juli 2022.

Video itu menampilkan Raffi Ahmad dan istrinya, Nagita Slavina, bertandang ke kediaman pengacara kondang tersebut di Istana Hotma. Dalam kesempatan tersebut, Hotma mengaku alasan dirinya membela Raffi lantaran sang artis dinilainya potensial. Amat disayangkan jika kariernya mandek gara-gara narkoba.

“Kenapa aku mau bela dia, aku melihat dia potensial, dia akan bisa maju, sayang ini kalau sampai kena,” kata Hotma saat itu. “Kedua, dia benar makanya kita belain, kita yakin dia tidak salah, itu lah.”

Mutia Yuantisya, Vedro Imanuel Girsang, dan Clara Maria Tjandra Dewi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *