Logo

Terpopuler Nasional: PSU di 8 Daerah hingga Kasus Pelecehan Seksual di Rumah Sakit


TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah berita politik di kancah nasional mendapat sorotan pembaca Pace pada Kamis, 17 April 2025. Dua laporan soal pemungutan suara ulang (PSU) pilkada 2024 turut menjadi berita terpopuler bersama dengan tanggapan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengenai kasus pelecehan seksual di rumah sakit.

Berikut tiga berita terpopuler di kanal nasional pada 17 April yang dirangkum Pace:

KPU Gelar PSU di 8 Daerah pada 19 April

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan delapan daerah akan menggelar pemungutan suara ulang pada Sabtu, 19 April 2025. Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa hasil pilkada serentak 2024.

“Hari Sabtu, ada 8 titik putusan Mahkamah Konstitusi yang harus kami tindak lanjut, yaitu delapan kabupaten/kota yang akan menggelar pelaksanaan PSU di seluruh TPS di daerah tersebut,” ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat konferensi pers pada Kamis, 17 April 2025.

Kedelapan daerah itu mencakup Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Pasaman (Sumatera Barat), Empat Lawang (Sumatera Selatan), Tasikmalaya (Jawa Barat), Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Bengkulu Selatan (Bengkulu). General ada 8.763 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menggelar PSU serentak.

Tujuh Daerah Gugat Hasil PSU

Masih soal pemungutan suara ulang pilkada 2024, tujuh daerah yang baru saja menggelar PSU kembali menggugat hasilnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebut gugatan ini berasal dari berbagai kabupaten yang sebelumnya telah menjalankan PSU pada 22 Maret dan 5 April 2025.

“Setelah proses pelaksanaan atau tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 Maret dan juga 5 April yang lalu, sebanyak tujuh daerah kembali melakukan atau mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi,” ujar Afifuddin saat memberikan keterangan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

Afifuddin mengatakan siap menghadapi proses hukum yang berlangsung di MK. Ia menilai langkah hukum ini adalah bagian dari ekspresi ketidakpuasan yang dijamin oleh proses demokrasi. “Kami bersiap untuk itu, semoga segera ada registrasi dari Mahkamah Konstitusi. Ini menjadi saluran ketidakpuasan aspirasi politik para pihak,” ujarnya.

Adapun tujuh daerah yang kembali mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi adalah Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Pulau Taliabu, Banggai, dan Kepulauan Talaud.

KKI: RS Bertanggung Jawab atas Kondisi Kesehatan Jiwa Dokter saat Praktik

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Ariyanti Anaya mengatakan rumah sakit memiliki tanggung jawab untuk memastikan seorang dokter tidak memiliki gangguan kesehatan jiwa saat praktik. Pernyataan itu dia sampaikan menyusul terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit.

Ariyanti menuturkan pemerintah memang tidak mengatur secara spesifik berapa kali dan kapan rumah sakit harus melakukan tes kesehatan kejiwaan pada dokter. Namun, menurut dia, kewajiban tersebut sudah melekat seiring dengan pemberian wewenang kepada manajemen untuk mengevaluasi dan menilai kinerja dokter di lembaganya.

“Dari si faskes wajib mengevaluasi bahwa mereka (dokter) sudah melakukan pelayanan kepada pasien selama 5 tahun berjalan. Tidak ada catatan dan tidak ada gangguan psychological apapun, ” kata Ariyanti, Kamis, 17 April 2025.

Soal kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama pada keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Ariyanti berujar pihaknya belum bisa berkomentar lebih banyak lantaran masih dalam proses penyelidikan.

Polisi sebelumnya melaporkan bahwa Priguna diduga memiliki kelainan kejiwaan. “Dia motifnya mempunyai semacam kelainan fantasi seksual. Dia senang dengan orang yang pingsan, tidak berdaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Surawan lewat sambungan telepon pada Kamis, 10 April 2025.

Ariyanti mengatakan KKI dan Kementerian Kesehatan akan terus mengawal kasus ini. “Tentu kami harap ke depan rumah sakit bisa melakukan perbaikan dan lebih bisa mendeteksi gangguan-gangguan itu sedari dini,” ucapnya. 

Dede Leni Mardianti dan Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *