Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Aksi TNI Masuk Kampus
TEMPO.CO, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam aksi TNI masuk kampus. Kehadiran personel tentara di sejumlah universitas dianggap sebagai pengawasan kegiatan-kegiatan akademis.
“Tindakan intimidatif yang dilakukan oleh Anggota TNI tidak hanya mengancam demokrasi, bertentangan dengan Konstitusi dan Undang-undang TNI,” kata koalisi sipil dalam keterangan yang diterima Pace dari Koordinator Centra Initiative Al Araf pada Ahad malam, 20 April 2025.
Selain Centra Initiative, kelompok yang menyatakan sikap tersebut juga mencakup Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Elsam, De Jure, Human Rights Operating Staff, dan Walhi.
Menurut koalisi, masuknya tentara ke kampus berpotensi menguatkan dugaan dwifungsi TNI ke dalam kehidupan sipil. Koalisi Sipil mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah bahwa militer memiliki tugas dan fungsi pertahanan, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi dan ikut campur dalam urusan akademis.
Koalisi pun mendesak DPR memberikan perhatian serius kepada Pemerintah dan Panglima TNI agar tidak sewenang-wenang melakukan tindakan-tindakan yang potensial melanggar prinsip Konstitusi dan UU TNI. Apalagi setelah Revisi UU TNI disahkan.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono belum merespons pesan Pace soal keresahan masyarakat. Pesan yang dikirim melalui aplikasi Whatsapp ke anggota dewan bidang pertahanan itu belum berbalas.
Aparat TNI masuk kampus dalam kegiatan konsolidasi nasional mahasiswa di Universitas Indonesia (UI) didatangi tentara pada 16 April 2025 dan kegiatan mahasiswa di UIN Walisongo, Semarang, pada 14 April 2025. TNI sudah dikritik keras oleh masyarakat dalam kasus kerja sama dengan Universitas Udayana.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana merespons sejumlah peristiwa kehadiran tentara di lingkungan kampus. Menurut dia, kedatangan prajurit militer, khususnya matra angkatan darat, lantaran mendapat undangan ataupun adanya kesepakatan kerja sama yang sah.
Menurut Wahyu, undangan itu biasanya berupa pemberian materi edukasi dari TNI kepada sivitas akademika di kampus. Dia menilai, tidak ada upaya militerisasi dalam kegiatan tentara di lingkungan kampus tersebut.
“Kehadiran TNI AD di kampus selama ini berdasarkan prinsip kerja sama yang sah, bersifat edukatif dan dilakukan atas undangan atau koordinasi dengan pihak kampus,” kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 20 April 2025.
Novali Panji bekrontribusi dalam penulisan artikel ini.