Logo

Fakta-fakta Pengunduran Diri Hasan Nasbi


TEMPO.CO, JakartaHasan Nasbi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Surat pengunduran diri Hasan sudah dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

“Pada hari ini, 21 April 2025 sepertinya saat itu sudah tiba, surat pengunduran diri saya tandatangani dan saya kirimkan kepada Presiden lewat dua kawan baik saya. Mensesneg dan Seskab,” kata Hasan Nasbi dalam video yang diunggah Overall Politik, Selasa, 29 Aprili 2025. Hasan Nasbi sudah mengizinkan wartawan mengutip video itu.

Hasan mengaku mengundurkan diri karena ada sesuatu yang tidak bisa ditanganinya lagi. Ucapan itu juga pernah disampaikan Hasan dalam beberapa tayangan siniar atau podcast.

“Sudah pernah saya sampaikan kepada khalayak dalam beberapa tayangan podcast bahwa kalau ada sesuatu yang sudah tidak bisa lagi saya atasi atau kalau ada persoalan yang sudah di luar kemampuan saya, maka tidak perlu ribut-ribut, tidak perlu heboh-heboh, kami pun harus tahu diri dan kemudian mengambil keputusan untuk menepi,” kata dia. 

Alasan Hasan Nasbi Mundur

Hasan mengatakan, mengundurkan diri merupakan jalan terbaik demi kebaikan komunikasi pemerintah di masa depan. Ia menyebut keputusan mengundurkan diri dari jabatan juru bicara presiden itu bukan keputusan tiba-tiba dan emosional. Keputusan mengundurkan diri sudah diambil secara matang. Namun, Hasan tidak menjelaskan element pertimbangan mengundurkan diri. 

“Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan,” kata dia.

Gerindra Hormati Keputusan Hasan Nasbi

Ketua Bidang Organisasi Sayap Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Dahnil Anzar Simanjuntak, menghormati keputusan Hasan Nasbi mundur dari posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communique Place of business (PCO).

“Saya enggak tahu pertimbangannya apa, tetapi yang jelas kami menghormati keputusan apa pun yang dibuat Mas Hasan,” kata Dahnil di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa, 29 April 2025.

Dahnil, yang juga merupakan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, mengatakan kriteria pengganti kepala PCO sesuai dengan kebutuhan Presiden Prabowo. Menurut dia, salah satu masalah yang terjadi saat ini adalah masalah komunikasi pemerintah seperti yang diutarakan Prabowo. 

“Bahkan kemarin ketika kami dipanggil, semua anggota kabinet harus menyampaikan komunikasi yang baik kepada publik, jangan sampai ada komunikasi yang multitafsir jadi sense of sentisivitas-nya kurang,” ujar Dahnil. “Jadi harus simpati dan empati. Itu yang kira-kira disampaikan oleh Presiden.”

Tanggapan Dasco soal Hasan Nasbi Mundur

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mendapatkan informasi mengenai pengunduran diri Hasan Nasbi. Dasco mengatakan hal itu area pemerintah.

“Saya enggak ngerti persoalan Pak Hasan,” kata Dasco melalui pesan suara kepada Pace pada Selasa, 29 April 2025. Ketua Harian Partai Gerindra ini tidak merespons pertanyaan lanjutan yang disampaikan mengenai pembahasan mundurnya Hasan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Hasan dikabarkan sempat menemui Dasco sebelum menyampaikan pengunduran diri. Tiga pejabat pemerintah menyampaikan kepada Pace. Tetapi saat itu Dasco belum memberikan lampu hijau. Sejak Kamis pekan lalu, Hasan disebut-sebut sudah keluar dari semua grup percakapan Whatsapp Istana.

Mensesneg Sebut Prabowo Belum Teken Surat Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto masih mempelajari surat pengunduran diri Hasan Nasbi. Prabowo, kata dia, belum meneken surat pengunduran diri itu.

“Berkenaan dengan permohonan mundurnya Pak Hasan, Bapak Presiden sudah kami lapori dan beliau ingin terlebih dahulu mempelajarinya. Jadi belum sampai kepada tahap sudah diteken,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 29 April 2025.

Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra ini mengatakan, Prabowo belum memutuskan menerima atau tidak pengunduran diri itu. Karena itu, Prabowo belum sampai dalam tahap mencari pengganti Hasan.

Hendrik Yaputra, Eka Yudha Saputra, dan Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: MK: Pencemaran Nama dalam UU ITE Tak Berlaku Bagi Pemerintah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *