Penjelasan PPAD Soal Pertemuan dengan Prabowo di Istana Akhir April Lalu
TEMPO.CO, Jakarta – Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menjelaskan ihwal pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada 30 April 2025.
Pelaksana tugas Ketua Umum PPAD Mayor Jenderal (Purn) Komaruddin Simanjuntak mengatakan, pada pertemuan itu, PPAD hanya menyampaikan undangan halalbihalal kepada kepala negara.
“Tidak bahas isu lain. Pernyataan sikap PPAD tidak dipaparkan kepada presiden,” kata Komaruddin saat ditemui di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Mei 2025.
Dia menjelaskan, pernyataan sikap PPAD yang disampaikan setelah pertemuan, merupakan bahasan inner yang tidak melibatkan presiden atau jajarannya.
Pernyataan sikap yang dimaksud, ialah mengenai pernyataan PPAD yang menyebut tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak mewakili seluruh suara purnawirawan.
“Di Istana, saya dan ketua panitia halalbihalal hanya memaparkan acara. Tidak bahas isu ini isu itu,” ujar dia.
Adapun, kegiatan halalbihalal PPAD diselenggarakan di Balai Kartini, Jakarta Selatan pada hari ini pukul 15.00. Kegiatan ini akan dihadiri oleh 1.004 purnawirawan dan 206 keluarga besar TNI-Polri.
Komaruiddin mengatakan, kegiatan akan berfokus pada silaturahmi antarpurnawirawan yang membahas upaya menguatkan persatuan negara.
“Terkait isu (tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka) tidak ada bahasannya di sini,” katanya.
Sebelumnya, Discussion board Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan butir tuntutan kepada pemerintahan Prabowo, yang salah satunya adalah menuntut pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.
Mayor Jenderal (Purn) Sunarko yang membacakan pernyataan sikap itu mengatakan, seluruh tuntutan yang dinyatakan discussion board purnawirawan TNI adalah suara dan keresahan yang dihimpun dari prajurit dan masyarakat sipil.
Menurut dia, dalam proses pencalonannya menjadi wakil Prabowo, Gibran telah melalukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum beracara di Mahkamah Konstitusi dan Kekuasaan Kehakiman.
“Tuntutan kami murni suara hati,” kata Sunarko saat dihubungi Pace, Jumat, 2 Mei 2025.