Gedung MPR/DPR Diusulkan Menjadi Cagar Budaya Tingkat Nasional
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyambut positif usulan penetapan Gedung MPR/DPR sebafai cagar budaya tingkat nasional. Saat ini Gedung Parlemen yang terletak di Senayan, Jakarta Pusat, itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.
Menteri Fadli Zon menyatakan Kementerian Kebudayaan bakal menindaklanjuti usulan peningkatan standing cagar budaya itu sesuai mekanisme yang berlaku. “Gedung DPR sudah menjadi bangunan historik, apalagi gedung DPR juga merupakan almamater saya dan mitra kami juga, pasti akan menjadi prioritas,” ucap Fadli, dikutip dari keterangan resmi pada Jumat, 9 Mei 2025.
Menurut dia, peningkatan standing Gedung DPR/MPR menjadi cagar budaya di tingkat nasional diharapkan bisa memaksimalkan integrasi perlindungan dan pemanfaatannya dalam kebijakan pelestarian budaya.
Selain itu, ia juga mengatakan proses penetapan Gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya nasional selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi di bawah Direktur Jenderal Restu Gunawan.
Adapun Kementerian Kebudayaan, ujar Fadli, memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang bertugas untuk merekomendasikan penetapan cagar budaya. Ia berpendapat proses penetapan Gedung MPR/DPR sebagai cagar budaya nasional akan lebih mudah dilakukan bila dilengkapi dengan information dan kajian yang lengkap. “Perlu data-data, histori, kajian dari Pemerintah Jakarta. Kalau sudah lengkap, semua lebih mudah,” ujar Fadli Zon.
Fadli menyampaikan dirinya berkomitmen mendukung upaya pelestarian bangunan bersejarah yang memiliki nilai strategis bagi identitas nasional. Upaya ini, kata dia, membutuhkan dukungan dan kolaborasi aktif dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah untuk melengkapi information dan mengusulkan kepada Kementerian Kebudayaan.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebelumnya berkunjung ke Kantor Kementerian Kebudayaan pada Kamis, 8 Mei 2025. Dalam audiensi bersama Fadli Zon, ia menyampaikan usulannya soal penetapan Gedung MPR/DPR sebagai cagar budaya nasional. Ia mengatakan bahwa saat ini Gedung DPR RI telah memasuki usia ke-60 tahun. Indra menyebut hal itu menandai enam dekade Gedung Parlemen menjadi simbol demokrasi dan tempat berlangsungnya proses legislasi nasional.
Gedung karya arsitek Frederich Silaban dan Soejoedi Wirjoatmodjo itu dinilai memiliki fungsi strategis dalam sistem ketatanegaraan dan mengandung nilai sejarah sekaligus arsitektur yang tinggi. Gedung perwakilan rakyat itu disebut telah menjadi saksi bebagai momen penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia.